Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Efek Rizieq, Pencopotan Pejabat DKI Jangan Berhenti di Wali Kota

Putri Anisa Yuliani
28/11/2020 18:10
Efek Rizieq, Pencopotan Pejabat DKI Jangan Berhenti di Wali Kota
.(AFP)

PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencopot dua pejabat DKI sebagai dampak dari timbulnya kerumunan acara Rizieq Shihab pada 14 November lalu.

Terhitung sejak 24 November, dua pejabat DKI yakni Bayu Meghantara dan Andono Warih dicopot dari masing-masing jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

"Ya sudah tepat itu. Kan saat diperiksa di Polda Metro Jaya pun sudah ada titik terang bahwa dikatakan ada unsur pidana. Jadi yang menyangkut kasus itu ya harus dicopot," kata Trubus saat dihubungi Mediaindonesia.com, Sabtu (28/11).

Trubus berharap pencopotan ini tidak berhenti pada dua pejabat tersebut. Karena menurutnya cukup banyak unsur yang terlibat seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

"Jadi jangan berhenti sampai Pak Wali Kota. Pejabat lain yang terindikasi juga lebih baik dibebastugaskan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara dan Kepala Dinas LH Andono Warih dicopot dari jabatannya karena dianggap melanggar perintah gubernur dalam penanggulangan wabah covid-19.

Bayu dianggap lalai dalam menegakkan PSBB sehingga kerumunan terjadi di acara yang diselenggarakan oleh Rizieq Shihab pada 14 November lalu. Selain itu, Kadis LH Andono Warih dianggap melanggar karena mengirimkan fasilitas toilet mobile ke lokasi acara. Padahal Pemprov DKI Jakarta dilarang memberikan fasilitas apapun pada acara yang dapat memicu kerumunan massa. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya