Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencopot dua pejabat DKI sebagai dampak dari timbulnya kerumunan acara Rizieq Shihab pada 14 November lalu.
Terhitung sejak 24 November, dua pejabat DKI yakni Bayu Meghantara dan Andono Warih dicopot dari masing-masing jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
"Ya sudah tepat itu. Kan saat diperiksa di Polda Metro Jaya pun sudah ada titik terang bahwa dikatakan ada unsur pidana. Jadi yang menyangkut kasus itu ya harus dicopot," kata Trubus saat dihubungi Mediaindonesia.com, Sabtu (28/11).
Trubus berharap pencopotan ini tidak berhenti pada dua pejabat tersebut. Karena menurutnya cukup banyak unsur yang terlibat seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
"Jadi jangan berhenti sampai Pak Wali Kota. Pejabat lain yang terindikasi juga lebih baik dibebastugaskan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara dan Kepala Dinas LH Andono Warih dicopot dari jabatannya karena dianggap melanggar perintah gubernur dalam penanggulangan wabah covid-19.
Bayu dianggap lalai dalam menegakkan PSBB sehingga kerumunan terjadi di acara yang diselenggarakan oleh Rizieq Shihab pada 14 November lalu. Selain itu, Kadis LH Andono Warih dianggap melanggar karena mengirimkan fasilitas toilet mobile ke lokasi acara. Padahal Pemprov DKI Jakarta dilarang memberikan fasilitas apapun pada acara yang dapat memicu kerumunan massa. (OL-8)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved