Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pejabat Satpol PP Kabupaten Bogor Diperiksa soal Kerumunan Rizieq

Yakub Pryatama Wijayaatmadja
30/11/2020 19:11
Pejabat Satpol PP Kabupaten Bogor Diperiksa soal Kerumunan Rizieq
Kerumunan menyambut Rizieq Shihab di Megamendung(Antara/Arif Firmansyah)

KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Kabid Hukum Pol PP Kabupaten Bogor dan anggota Satpol PP Bogor bakal diminta keterangannya oleh penyidik pada Selasa (1/12) di Polda Jabar.

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, saat melakukan konferensi pers di Gedung Bareskrim, Senin (30/11).

"Sedangkan rencana Polda Metro Jaya besok akan memanggil sekuriti, kemudian Babinkamtibmas Tanah Abang, kasat Intel Polres Jakarta pusat ,pelapor, dan biro hukum DKI," ucap Awi.

Tak hanya itu, PMj juga menykiapkan penjadwalan ulang terhadap Rizieq Shihab untuk diperiksa.

Baca juga : RS Ummi Halangi Satgas Covid-19, Terjerat Pidana Murni

"Ada penjadwalan termasuk pemanggilan MRS dan saudara H," ujar Awi di Mabes Polri.

Sebelumnya. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menjerat calon tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab dengan pasal berlapis.

Berdasarkan hasil gelar perkara penyidik, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihaknya akan mempersangkakan calon tersangka dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik