Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PENYIDIK Polda Metro Jaya (PMJ) akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa (1/12) besok.
Pemanggilan Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan dalam acara yang digelarnya di Petamburan, Jakarta. Adapun surat pemanggilan telah dikirimkan ke kediaman Rizieq pada Minggu (29/11) ini.
"Surat pemanggilan Rizieq Shihab untuk hadir Selasa," ujar Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (29/11).
Baca juga: Rizieq ‘Kabur’ dari RS, Epidemiolog: Harus Ada Upaya Persuasif
Sebelumnya, penyidik PMJ telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus kerumunan publik itu dinaikkan ke penyidikan. Dari gelar perkara, disimpulkan bahwa kerumunan di Petamburan memenuhi unsur pidana. Dalam hal ini, terkait UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak sebagai saksi. Tujuannya mencari barang bukti lebih lanjut dan mencari tersangka di balik peristiwa kerumunan orang tersebut.
"Pihak terkait yang dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti. Kami tidak mengkhususkan satu orang. Siapa saja yang terkait dengan pemenuhan alat bukti, akan kami undang," jelas Tubagus.(OL-11)
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved