Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PENYIDIK Polda Metro Jaya (PMJ) akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa (1/12) besok.
Pemanggilan Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan dalam acara yang digelarnya di Petamburan, Jakarta. Adapun surat pemanggilan telah dikirimkan ke kediaman Rizieq pada Minggu (29/11) ini.
"Surat pemanggilan Rizieq Shihab untuk hadir Selasa," ujar Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (29/11).
Baca juga: Rizieq ‘Kabur’ dari RS, Epidemiolog: Harus Ada Upaya Persuasif
Sebelumnya, penyidik PMJ telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus kerumunan publik itu dinaikkan ke penyidikan. Dari gelar perkara, disimpulkan bahwa kerumunan di Petamburan memenuhi unsur pidana. Dalam hal ini, terkait UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak sebagai saksi. Tujuannya mencari barang bukti lebih lanjut dan mencari tersangka di balik peristiwa kerumunan orang tersebut.
"Pihak terkait yang dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti. Kami tidak mengkhususkan satu orang. Siapa saja yang terkait dengan pemenuhan alat bukti, akan kami undang," jelas Tubagus.(OL-11)
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved