Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Panggil Rizieq Shihab Selasa

Rahmatul Fajri
29/11/2020 18:24
Polisi Panggil Rizieq Shihab Selasa
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat menyapa massa pendukungnya.(Antara/Arif Firmansyah)

PENYIDIK Polda Metro Jaya (PMJ) akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa (1/12) besok.

Pemanggilan Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan dalam acara yang digelarnya di Petamburan, Jakarta. Adapun surat pemanggilan telah dikirimkan ke kediaman Rizieq pada Minggu (29/11) ini.

"Surat pemanggilan Rizieq Shihab untuk hadir Selasa," ujar Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (29/11).

Baca juga: Rizieq ‘Kabur’ dari RS, Epidemiolog: Harus Ada Upaya Persuasif

Sebelumnya, penyidik PMJ telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus kerumunan publik itu dinaikkan ke penyidikan. Dari gelar perkara, disimpulkan bahwa kerumunan di Petamburan memenuhi unsur pidana. Dalam hal ini, terkait UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak sebagai saksi. Tujuannya mencari barang bukti lebih lanjut dan mencari tersangka di balik peristiwa kerumunan orang tersebut.

"Pihak terkait yang dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti. Kami tidak mengkhususkan satu orang. Siapa saja yang terkait dengan pemenuhan alat bukti, akan kami undang," jelas Tubagus.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya