Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polda Metro Jaya (PMJ) akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa (1/12) besok.
Pemanggilan Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan dalam acara yang digelarnya di Petamburan, Jakarta. Adapun surat pemanggilan telah dikirimkan ke kediaman Rizieq pada Minggu (29/11) ini.
"Surat pemanggilan Rizieq Shihab untuk hadir Selasa," ujar Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (29/11).
Baca juga: Rizieq ‘Kabur’ dari RS, Epidemiolog: Harus Ada Upaya Persuasif
Sebelumnya, penyidik PMJ telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus kerumunan publik itu dinaikkan ke penyidikan. Dari gelar perkara, disimpulkan bahwa kerumunan di Petamburan memenuhi unsur pidana. Dalam hal ini, terkait UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak sebagai saksi. Tujuannya mencari barang bukti lebih lanjut dan mencari tersangka di balik peristiwa kerumunan orang tersebut.
"Pihak terkait yang dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti. Kami tidak mengkhususkan satu orang. Siapa saja yang terkait dengan pemenuhan alat bukti, akan kami undang," jelas Tubagus.(OL-11)
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menggelar patroli 33 hari selama Ramadan 1447 H untuk mengawasi tempat hiburan sesuai SE Dinas Parekraf. Libatkan Polda Metro Jaya dan Kogartab 1.
Hindari titik macet di Jakarta Selatan menjelang buka puasa Ramadan 2026. Cek daftar jalan rawan kepadatan akibat pasar takjil dan proyek Haji Nawi di sini.
polisi mengungkap modus pencurian di hotel mewah Jakarta Pusat. Pelaku NW ditangkap di Matraman dan diduga beraksi seorang diri.
POLDA Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.919 personel gabungan untuk mengawal perayaan Imlek Tahun 2026 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
POLDA Metro Jaya menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan pusat keramaian menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved