Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Front Pembela Islam (FPI) Ichwan Tuankotta belum bisa memastikan apakah Rizieq Shihab akan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ). Dalam hal ini, terkait kasus kerumunan dalam acara yang digelar Imam Besar FPI itu di wilayah Petamburan, Jakarta.
Ichwan tidak mengungkapkan alasan Rizieq yang belum pasti memenuhi panggilan polisi. Namun, dia menyebut Rizieq dalam keadaan tidak sehat. Nantinya, tim kuasa hukum Rizieq yang akan menghadap ke penyidik PMJ.
"Kalau itu (kedatangan Rizieq ke Polda) belum ada kepastian. Tapi, tim kuasa hukum akan ke Polda," ujar Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).
Baca juga: Efek Rizieq, Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan Dicopot
Lebih lanjut, Ichwan mengatakan pengacara menantu Rizieq, Hanif Alatas, juga akan menyambangi PMJ. Dikeahui, polisi juga memanggil menantu Rizieq sebagai saksi.
"Pokoknya kita akan datang. Tim pengacara Hanif sama tim pengacara Rizieq ke Polda. Kita akan jelasin di Polda," pungkasnya.
Sampai saat berita ini diturunkan, Imam Besar FPI belum memenuhi panggilan polisi terkait kasus kerumunan publik. Padahal, PMJ telah menjadwalkan pemeriksaan Rizieq sebagai saksi pada Selasa (1/12) ini.
Dalam surat pemanggilan yang dilayangkan polisi, Rizieq diminta hadir pada pukul 10.00 WIB, Selasa (1/12). Namun, dia tidak kunjung menampakkan batang hidungnya.
Baca juga: Ada Aksi Tolak Rizieq, Polri: Itu Demokrasi
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, polisi telah bersiaga untuk mengantisipasi kedatangan Rizieq, lengkap dengan water canon dan barracuda. Selain itu, puluhan polisi juga berjaga di sekitar kawasan Mapolda Metro Jaya, yakni Jalan Sudirman dan dekat pintu MRT Istora Mandiri.
Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya telah meminta Rizieq untuk menghadiri pemeriksaan. Namun, jika Rizieq berhalangan, harus menyampaikan alasan yang jelas dan sesuai aturan.
"Misalnya yang bersangkutan sakit. Alasan sakit dengan membawa surat keterangan dari dokter. Nanti dokter akan kita cek, sakitnya sakit apa," ucap Yusri.(OL-11)
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan perempuan di Depok yang jasadnya ditemukan mengering di rumah. Pelaku diduga suami siri korban dan telah ditangkap.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved