Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya mengungkap motif sementara di balik kasus pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengering di rumahnya di kawasan Meruyung, Depok, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku pembunuhan diduga merupakan suami siri korban yang berinisial ARH, 44.
“Motif sementara pembunuhan diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya.
Menurut Budi, tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan. Ia diduga menyimpan rasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban. Kondisi tersebut kemudian memicu tindak kekerasan yang berujung pada pembunuhan.
Polisi berhasil mengamankan ARH pada Minggu (8/3) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.
Kasus ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah jasad korban berinisial DH, 56, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya pada Sabtu (7/3). Jasad korban ditemukan dalam keadaan mengering dan tertutup tumpukan pakaian serta papan setrika.
Di atas tubuh korban juga ditemukan taburan bubuk kopi yang diduga sengaja disebarkan untuk menyamarkan bau menyengat dari jasad korban. Saat ditemukan, kondisi rumah korban dilaporkan dalam keadaan berantakan.
Penemuan jasad tersebut bermula ketika anak korban berinisial LL datang ke rumah untuk membersihkan tempat tinggal ibunya. Saat itulah ia menemukan kondisi mencurigakan yang kemudian mengarah pada penemuan jasad korban.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban terakhir kali terlihat oleh tetangga pada September 2025. LL sebelumnya juga sempat datang ke rumah tersebut pada Februari lalu, namun tidak menaruh kecurigaan karena mengira ibunya sedang berada di luar kota. Saat itu ia juga tidak mencium bau yang mencurigakan dari dalam rumah.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
Selain mendalami motif pembunuhan, polisi juga menelusuri hilangnya sejumlah barang milik korban, termasuk ponsel dan sepeda motor. Penyelidikan juga difokuskan pada kronologi kejadian serta hubungan antara korban dan tersangka sebelum peristiwa tragis itu terjadi. (Ant/Z-2)
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved