Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
AKSI penolakan terhadap kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab semakin gencar di sejumlah daerah.
Pasalnya, masyarakat enggan menerima kehadiran Rizieq, yang berencana menggelar safari dakwah setelah pulang dari Arab Saudi. Menanggapi situasi tersebut, Polri menilai penolakan terhadap kedatangan Rizieq adalah hak masyarakat.
"Tidak apa-apa, kita negara demokrasi. Orang mau menyampaikan pendapatnya silakan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (25/11).
Baca juga: Pangdam Jaya Sebut Protokol Kesehatan Bagian dari Islam
Namun, Awi menggarisbawahi bahwa penolakan warga terhadap Rizieq, apalagi sampai turun ke jalan, harus mematuhi protokol kesehatan. Upaya ini penting untuk mencegah risiko penularan covid-19.
"Yang penting sekarang masa pandemi harus patuhi protokol kesehatan," pungkas Awi.
Sebelumnya, Polri menyerahkan jajaran kepolisian di daerah untuk menyikapi pergerakan massa, yang menolak pemimpin FPI tersebut. Diketahui, terjadi aksi penolakan terhadap Rizieq oleh ratusan massa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (24/11) lalu.
Baca juga: Putri Rizieq tidak Penuhi Panggilan, Polisi: Rugi Sendiri
Aksi penolakan berujung bentrok dengan puluhan orang simpatisan FPI. Kemudian di Bandung, massa yang mengatasnamakan Front Pembela Bangsa, juga menolak kedatangan Rizieq dengan membakar spanduk.
Kemudian, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Laskar Front Pembela Pancasila (FPP) menggelar aksi penolakan serupa di depan kantor Pemprov Sumatera Utara.(OL-11)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved