Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Putri Rizieq tidak Penuhi Panggilan, Polisi: Rugi Sendiri

Basuki Eka Purnama
25/11/2020 05:42
Putri Rizieq tidak Penuhi Panggilan, Polisi: Rugi Sendiri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono(ANTARA/Reno Esnir)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pihak-pihak yang tidak hadir saat klarifikasi telah melewatkan kesempatan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

"Orang yang dikirimi undangan klarifikasi tidak hadir, ya, itu rugi sendiri. Klarifikasi itu kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/11).

Ia mengatakan hal itu menanggapi tidak hadirnya putri keempat Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Syihab, dan suaminya, Irfan Alaydrus, memenuhi undangan Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu, untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Soal Pamflet Rizieq di Medsos, Polri: Itu Hak Kominfo

Awi menambahkan penyelidikan itu dilakukan untuk menemukan perbuatan pidana terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di tengah pandemi covid-19.

Terkait perlu tidaknya para pihak yang tidak hadir untuk dipanggil ulang, Awi menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada penyidik.

"Nanti penyidik melalui evaluasi tadi, perlu tidak dipanggil lagi," katanya.

Jika bukti permulaan sudah cukup, lanjut dia, status kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Setelah bukti permulaan cukup, ditingkatkan ke penyidikan, kalau tidak (cukup), berarti dihentikan penyelidikannya," kata Awi.

Karopenmas menegaskan, pada tahap penyidikan, pemanggilan pihak terkait akan sesuai dengan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (KUHAP).

"Kalau sudah masuk penyidikan, sudah KUHAP, berarti apa? Kalau dipanggil sekali, dua kali tidak hadir, tiga kali, kami ada surat perintah membawa, sudah tegas, memang demikian," katanya. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya