Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
TIM gabungan TNI-Polri serta Satpol-PP terus melakukan pencopotan baliho gambar pimpinan Fornt Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di beberapa wilayah. Namun untuk menghapus pamflet digital Rizieq Shihab adalah urusan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Terkait dengan pencopotan baliho, apakah patroli siber melakukan take down pamflet secara digital yang memiliki hak untuk eksekusi take down adalah Kominfo," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/11).
Menurutnya, tim Siber patrol Direktorat Tindak Pidana Siber Polri nantinya yang akan melaporkan ke Kominfo bila ditemukan adanya pelanggaran di media sosial. Tak hanya itu, tim Siber patrol juga akan berkoordinasi dengan perusahaan asal pamflet hamg diunggah.
baca juga: Tekad Pangdam Jaya untuk Terus Copot Baliho Rizieq
"Jadi kalau siber patrol menemukan pelanggaran-pelanggaran terkait hal tersebut, tentunya akan diinformasikan ke Kominfo, kemudian koordinasi dengan pemilik, misalnya yang bersangkutan unggahnya di mana," papar Awi.
"Mau di Facebook, mau di Instagram, di YouTube dan lain-lain. Polri akan berkoordinasi kepada perusahaan tersebut yang sifatnya memberikan informasi," tambahnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved