Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pihaknya gagal mengantisipasi kerumunan Rizieq Shiha di Petamburan beberapa waktu lalu.
Menurutnya sudah ada regulasi yang berlaku di Jakarta dan telah menghadirkan jajaran aparat yang melakukan pemantauan dan pengawasan selama PSBB Transisi berlangsung di Ibu Kota.
“Provinsi DKI termasuk provinsi yang paling banyak menghadirkan jajaran aparat untuk pemantauan dan pengawasan. Terdiri dari lebih dari 2000 Satpol PP, dari Disnaker, Dishub, Dinkes, bahkan 5000 PNS kami hadirkan setiap hari untuk adakan pemantauan dan pengawasan. luar biasa sesungguhnya,” ungkap Riza di DPRD DKI, Jumat (27/11).
Pemprov DKI pun sudah mengeluarkan sejumlah payung hukum dalam menanggulangi covid-19. Termasuk terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan.
“Kami pemerintah DKI Jakarta termasuk provinsi yang sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penangulangan, dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan covid-19 dan itu kami buktikan dengan berbagai regulasi, Pergub, Kepgub, surat edaran, instansi terkait,” paparnya.
Selain itu, Pemprov DKI sudah mengeluarkan penertiban sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar regulasi yang ada. Hal ini terlihat dari catatan oleh Kemendagri di mana sebanyak 300 sanksi telah dikeluarkan untuk para pelanggar protokol kesehatan.
“Kami provinsi yang mengeluarkan penertiban sanksi kepada siapapun yang melanggar, dan DKI Jakarta tercatat oleh Kemendagri 300 sanksi yang diberikan, dari 500 sanksi. Itu 300 sanksi dikeluarkan oleh DKI Jakarta,” tegasnya.
Menurutnya, Pemprov DKI telah berupaya keras untuk menanggulangi covid-19 di Jakarta. Namun, Riza berpandangan upaya apapun harus tetap diiringi dengan kedisiplinan dari warga.
“Setegak apapun disiplin kita tegakkan, menurut para ahli dan pakar itu kontribusinya cuma 20%. 80% nya kepatuhan, kedisiplinan, dan ketaatan warga,” pungkasnya. (OL-8)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Ahmad juga mengatakan saat ini Tim Densus 88 masih terus melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan.
Widyastuti menyebutkan, ada penambahan 50 kasus Covid-19 di Kelurahan Petamburan setelah acara tersebut.
Awalnya kejadian tersebut berawal dari jaksa yang mempertanyakan soal legalitas penggunaan logo FPI kepada saksi Abda Ali selaku pegawai Kemendagri.
Kuasa hukum para tersangka, Aziz Yanuar menyebut bahwa penahanan dilakukan oleh JPU yang telah diserahterimakan lewat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II atau melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU.
Selain Hanif, polisi juga menetapkan menetapkan Rizieq Shihab dan Direktur RS Ummi Andi Tatat sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved