Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tidak Berizin, Baliho Rizieq Syihab di Bangkalan Diturunkan

Muhamad Ghazi
28/11/2020 18:16
Tidak Berizin, Baliho Rizieq Syihab di Bangkalan Diturunkan
(Ilustrasi) Penurunan baliho dan spanduk liar di Kota Solo beberapa waktu lalu.(MI/Wdjajadi)

PULUHAN baliho dan spanduk Rizieq Syihab di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur diturunkan petiugas gabungan dari unsur Satpol PP, Polri, TNI, dan dinas terkait. Penurunan dilakukan karena baliho dan spanduk tersebut tidak berizin dan sebagian terpasang di daerah terlarang.

Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto, mengatakan baliho dan spanduk tersebut dipasang dengan tanpa izin. Selain dipasang secara sembarangan, Pemkab Bangkalan tidak mendaparkan penerimaan pajak dari spanduk dan baliho tersebut.

"Kami memiliki aturan cara pemasangan yang tidak mengganggu keindahan. Pemasangan spanduk dan baliho tersebut dilakukan dengan asal pasang tanpa mengikuti aturan yang ada," kata Urip Riyanto, Sabtu (28/11).

Bahkan, kata dia, beberapa diantaranya dipasang di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terlarang untuk semua jenis reklame dan spanduk.

"Saat ini, seluruh barang tang diturunkan tersebut tersimpan di Kantor Satpol PP. Jika sampai batas terrentu barang-barang tersebut tidak diambil pemiliknya, akan dimusnahkan," kata Urip Riyanto. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya