Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kasus Pernikahan Najwa Shihab Naik ke Penyidikan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/11/2020 14:43
Kasus Pernikahan Najwa Shihab Naik ke Penyidikan
.(MI/Andri Widiyanto)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menaikkan status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan anak Rizieq Shihab, Najwa Shihab, di Petamburan, Jakarta, ke tahap penyidikan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, mengatakan penyidik telah menemukan perbuatan pidana sehingga menaikkan penyelidikan menjadi penyidikan. "Berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan perbuatan pidana, sehingga hari ini naik sidik," ungkap Fadil di Gedung Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).

Fadil menyebut penyidik akan memanggil seluruh pihak jika memang diperlukan keterangan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan meyakini bahwa kegiatan pernikahan itu ada pidananya.

"Setelah ini kami menyusun rencana penyidikan. Apa yang dikerjakan di penyidikan mendasari pada alat bukti, saksi, ahli, dan bukti petunjuk," ucap Tubagus.

Sebelumnya, wilayah Petamburan menjadi salah satu klaster baru penyebaran covid-19 setelah selama satu pekan sejak Rizieq kembali pada 10 November lalu kerap menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Rizieq juga menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Najwa Shihab, di kediaman pribadinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) malam. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya