Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menaikkan status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan anak Rizieq Shihab, Najwa Shihab, di Petamburan, Jakarta, ke tahap penyidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, mengatakan penyidik telah menemukan perbuatan pidana sehingga menaikkan penyelidikan menjadi penyidikan. "Berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan perbuatan pidana, sehingga hari ini naik sidik," ungkap Fadil di Gedung Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).
Fadil menyebut penyidik akan memanggil seluruh pihak jika memang diperlukan keterangan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan meyakini bahwa kegiatan pernikahan itu ada pidananya.
"Setelah ini kami menyusun rencana penyidikan. Apa yang dikerjakan di penyidikan mendasari pada alat bukti, saksi, ahli, dan bukti petunjuk," ucap Tubagus.
Sebelumnya, wilayah Petamburan menjadi salah satu klaster baru penyebaran covid-19 setelah selama satu pekan sejak Rizieq kembali pada 10 November lalu kerap menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Rizieq juga menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Najwa Shihab, di kediaman pribadinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) malam. (OL-14)
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved