Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020), Rizieq Shihab dijadwalkan untuk diperiksa polisi pada Selasa (1/12/2020).
“Surat pemanggilan Rizieq Shihab untuk hadir Selasa (besok),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Penyidik Polda Metro sebelumnya melakukan gelar perkara dan memutuskan menaikkan kasus Rizieq ke tahap penyidikan. Gelar perkara menyimpulkan kerumunan di Petamburan memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak sebagai saksi untuk mencari barang bukti lebih lanjut. “Siapa saja yang terkait pemenuhan alat bukti, kami undang.”
Adapun hari ini polisi juga dijadwalkan memeriksa jajaran direksi RS Ummi, Bogor, terkait swab test terhadap Rizieq Shihab yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
“Pada Senin (30/11) tim penyidik gabungan di Kantor Polresta Bogor akan memeriksa saksi-saksi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Rizieq dikonfirmasi meninggalkan RS Ummi Sabtu (28/11) sekitar pukul 20.50 WIB. Menurut satpam RS Ummi, Rizieq meninggalkan RS melalui pintu belakang tanpa diketahui menaiki kendaraan apa.
Ketua Satgas Penanganan Covid- 19 Doni Monardo telah menerima laporan dari Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dirut RS Ummi.bSatgas menyesalkan sikap Rizieq yang menolak untuk menjalani penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien covid-19.
“Kami meminta Rizieq sebagai tokoh masyarakat kooperatif dan memberikan teladan. Pemerintah melakukan tindakan tegas bagi siapa pun yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tandas Doni.
Dalam konferensi pers tadi malam, Menko Polhukam Mahfud MD pun meminta Rizieq memenuhi panggilan aparat hukum. “Bila merasa diri sehat perlu memenuhi proses hukum. Khusus untuk RS Ummi dan Mer-C juga akan dimintai keterangan.
Berdasarkan catatan, Mer-C tidak terdaftar dan tidak memiliki laboratorium uji.” (Faj/Hld/Cah/DD/X-3)
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved