Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Besok Polisi Periksa Rizieq Shihab

Rahmatul Fajri
30/11/2020 03:05
Besok Polisi Periksa Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta.(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

TERKAIT kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020), Rizieq Shihab dijadwalkan untuk diperiksa polisi pada Selasa (1/12/2020).

“Surat pemanggilan Rizieq Shihab untuk hadir Selasa (besok),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.

Penyidik Polda Metro sebelumnya melakukan gelar perkara dan memutuskan menaikkan kasus Rizieq ke tahap penyidikan. Gelar perkara menyimpulkan kerumunan di Petamburan memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak sebagai saksi untuk mencari barang bukti lebih lanjut. “Siapa saja yang terkait pemenuhan alat bukti, kami undang.”

Adapun hari ini polisi juga dijadwalkan memeriksa jajaran direksi RS Ummi, Bogor, terkait swab test terhadap Rizieq Shihab yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

“Pada Senin (30/11) tim penyidik gabungan di Kantor Polresta Bogor akan memeriksa saksi-saksi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Rizieq dikonfirmasi meninggalkan RS Ummi Sabtu (28/11) sekitar pukul 20.50 WIB. Menurut satpam RS Ummi, Rizieq meninggalkan RS melalui pintu belakang tanpa diketahui menaiki kendaraan apa.

Ketua Satgas Penanganan Covid- 19 Doni Monardo telah menerima laporan dari Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dirut RS Ummi.bSatgas menyesalkan sikap Rizieq yang menolak untuk menjalani penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien covid-19.

“Kami meminta Rizieq sebagai tokoh masyarakat kooperatif dan memberikan teladan. Pemerintah melakukan tindakan tegas bagi siapa pun yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tandas Doni.

Dalam konferensi pers tadi malam, Menko Polhukam Mahfud MD pun meminta Rizieq memenuhi panggilan aparat hukum. “Bila merasa diri sehat perlu memenuhi proses hukum. Khusus untuk RS Ummi dan Mer-C juga akan dimintai keterangan.

Berdasarkan catatan, Mer-C tidak terdaftar dan tidak memiliki laboratorium uji.” (Faj/Hld/Cah/DD/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya