Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Ketiganya yakni, ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), dan kepala seksi acara Idrus (I) Haris Ubaidillah.
Para tersangka merasa bersalah dan harus dihukum seperti Rizieq. Namun, hingga kini, baru tiga tersangka yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).
Rizieq ditahan agar tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, dan mempermudah proses penyidikan.
SETELAH menyerahkan diri, kemarin, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab langsung menjalani pemeriksaan secara maraton
Rizieq keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 22:00 WIB. Ia telah diperiksa selama sejak pukul 10:30 WIB.
Ketika disinggung mengenai perintah penahanan, ia mengaku polisi belum menerbitkan surat itu.
Selain itu, ia mengatakan Rizieq tidak mencari alasan dan takut saat mangkir pada dua panggilan sebelumnya. Ia mengatakan Rizieq memang dalam tahap pemulihan.
"Sampai dengan pukul 21.00 WIB pertanyaan masih seputar tentang FPI. Belum masuk substansi materi sangkaan Pasal 160, Pasal 93 tentang kekarantinaan kesehatan dan 216 KUHP,"
"Ini bagus karena bisa menghindari terjadinya konflik di masyarakat," tandasnya.
"Indonesia adalah negara berdasarkan hukum dan kita semua sama kedudukannya di depan hukum," tandasnya
Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus tersebut dan berbagai langkah kepolisian untuk menjamin bahwa proses hukum dilakukan seadil-adilnya, terbuka, tidak terjadi kriminalisasi.
Yusri mengatakan, Rizieq juga didampingi oleh pengacaranya saat pemeriksaan.
Aziz mengatakan pihaknya akan mengupayakan prapeadilan terkait penetapannya sebagai tersangka kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Terkait pemeriksaan sebagai tersangka, Aziz menyampaikan bahwa tim kuasa hukum sudah menyiapkan segalanya.
Yusri menjelaskan setelah dites swab, pihaknya akan memberikan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq.
POLDA Metro Jaya meminta lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan lainnya untuk menyerahkan diri
Ketika informasi ini dikonfirmasi ke Direktur Umum RS UMMI, Najamuddin, juga membenarkan dan meminta didoakan agar cepat sembuh.
Rizieq datang hari ini sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, HRS didampingi oleh tim kuasa hukumnya, juga ditemani oleh perwakilan keluarga.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved