Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung penuh langkah Polri menindak organisasi masyarakat (ormas) yang tidak patuh dan tunduk pada hukum.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut bahwa saat ini masih ada ormas yang merasa kebal terhadap hukum. Ormas tersebut kerap melakukan perlawanan ketika polisi ingin menegakkan hukum.
"Saya melihat masih ada kelompok yang merasa dirinya kebal hukum dan menunjukkan perlawanan ketika polisi melakukan tindakan penegakan hukum. Indonesia adalah negara berdasarkan hukum dan kita semua sama kedudukannya di depan hukum," tandasnya, Sabtu (12/12).
Poengky memastikan Kompolnas bakal mendukung penuh Polda Metro Jaya untuk menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran hukum.
"Kompolnas mendukung Polri melakukan tindakan hukum yang tegas kepada orang atau kelompok yang melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum," imbuhnya.
Hari ini penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka penghasutan terkait kerumunan. Hingga berita ini diturunkan, Rizieq belum merampungkan pemeriksaannya.
Selain Rizieq lima tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka ialah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.
Polisi meminta lima tersangka tersebut segera menyerahkan diri seperti yang dilakukan Rizieq hari ini. (OL-8)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved