Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Rizieq Tersangka, Kompolnas: Jangan Ada Yang Kebal Hukum

Ant
12/12/2020 21:07
Rizieq Tersangka, Kompolnas: Jangan Ada Yang Kebal Hukum
Rizieq Shihab(AFP)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung penuh langkah Polri menindak organisasi masyarakat (ormas) yang tidak patuh dan tunduk pada hukum.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut bahwa saat ini masih ada ormas yang merasa kebal terhadap hukum. Ormas tersebut kerap melakukan perlawanan ketika polisi ingin menegakkan hukum.


"Saya melihat masih ada kelompok yang merasa dirinya kebal hukum dan menunjukkan perlawanan ketika polisi melakukan tindakan penegakan hukum. Indonesia adalah negara berdasarkan hukum dan kita semua sama kedudukannya di depan hukum," tandasnya, Sabtu (12/12).

Poengky memastikan Kompolnas bakal mendukung penuh Polda Metro Jaya untuk menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran hukum.

 

"Kompolnas mendukung Polri melakukan tindakan hukum yang tegas kepada orang atau kelompok yang melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum," imbuhnya.

Hari ini penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka penghasutan terkait kerumunan. Hingga berita ini diturunkan, Rizieq belum merampungkan pemeriksaannya.

Selain Rizieq lima tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka ialah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.

Polisi meminta lima tersangka tersebut segera menyerahkan diri seperti yang dilakukan Rizieq hari ini. (OL-8)






 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik