Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KELUARGA pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berencana menjenguk Rizieq di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Rizieq ditahan di Rutan PMJ selama 20 hari ke depan.
"Ada (rencana jenguk), tapi kita koordinasi dengan penyidik dulu, penyidiknya belum bisa dihubungi," kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12).
Aziz mengatakan, rencananya, istri Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya, yang akan datang menjenguk. Namun, pihaknya masih harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik.
Baca juga: Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Datangi Polda Metro
Rizieq ditahan usai diperiksa. Dia ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polda Metro Jaya.
Rizieq menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir pemeriksaan penyidik.
Dia ditetapkan tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan usai menggelar acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi juga menetapkan lima tersangka lain.
Lima tersangka lainnya, Ketua Pantia Akad Nikah Haris Ubaidillah; Sektretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas; Penanggung Jawab bidang Keamanan Maman Suryadi; Penanggung Jawab Acara Sobri Lubis; dan Kepala Seksi Acara Idrus.
Akad nikah anak Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, 14 November 2020, kedapatan melanggar protokol kesehatan. Kegiatan itu ramai didatangi pengikut Rizieq. Banyak jemaah yang berkerumun, tidak menjaga jarak, dan berpotensi meningkatkan penyebaran covid-19.
Sejumlah peserta juga tidak menggunakan masker. Banyak pula peserta acara menggunakan masker tidak sesuai ketentuan, seperti digunakan di bawah dagu.
Alhasil, klaster baru penyebaran covid-19 muncul di lokasi tersebut.
Polisi menyatakan ada unsur pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Para tersangka dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman kurungan satu tahun atau denda Rp100 juta. (OL-1)
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved