Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalitas terkait penanganan kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pihak kepolisian membantah adanya praktik tebang pilih menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penghentian perkara tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kalau ada pernyataan ataupun dari kelompok orang menyatakan tebang pilih, itu adalah tidak benar, itu orang-orang yang menyatakan bahwa tidak paham dengan mekanisme jalur utuh yang ada," tegas Budi saat ditemui di Jakarta, Senin (19/1).
Pendekatan Restorative Justice
Budi menjelaskan bahwa penghentian penyidikan ini didasari oleh adanya kesepakatan antara pihak pelapor dan kedua tersangka melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Menurutnya, langkah ini merupakan ruang legal yang diatur dalam konstitusi untuk mengembalikan kondisi kedua belah pihak.
"Ini atas kesepakatan kedua prinsipal, di mana dua tersangka tersebut mengajukan permohonan keadilan restoratif justice. Nah keadilan restoratif ini diajukan kepada pelapor. Ini merupakan suatu pendekatan penyelesaian perkara di mana mengembalikan kondisi korban ataupun pelapor dan kondisi tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa penetapan keadilan restoratif tersebut telah dikeluarkan secara resmi pada 15 Januari 2026. Prosedur ini merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
"Jadi, ayo kita bijak kepada seluruh masyarakat mengatakan bahwa penanganan perkara ini ada ruang yang diatur oleh undang-undang," imbuhnya.
Pencabutan Status Tersangka
Dengan terbitnya SP3 yang didasarkan pada hasil gelar perkara khusus tersebut, kepolisian secara otomatis mencabut status tersangka yang sebelumnya disematkan kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Selain itu, otoritas kepolisian juga telah mencabut status pencekalan terhadap keduanya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara, sekaligus menutup rangkaian penyidikan terkait tuduhan ijazah palsu tersebut. (Ant/P-2)
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu yang mempersoalkan kewajiban autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Walaupun belum tercatat sebagai kader, sikap politik Jokowi ini dinilai sebagai langkah untuk melengkapi legasinya.
Pernyataan Jokowi yang siap “berjuang mati-matian” untuk PSI sebagai sinyal kecemasan dan rasa terancam di tengah dinamika politik pasca-Pilpres.
Pernyataan-pernyataan Jokowi dalam pidatonya di Rakernas PSI memiliki makna politik yang kuat, meskipun secara formal Jokowi belum bergabung ke PSI.
Upaya itu untuk mendongkrak elektabilitas PSI di Pemilu 2029. Mengingat, saat ini PSI masih belum bisa lolos ke parlemen di Senayan.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons ajakan “habis-habisan” Jokowi dalam penutupan Rakernas PSI di Makassar. PSI ditargetkan jadi partai besar di Pemilu 2029.
Meski Jokowi belum resmi menjadi kader, Raja Juli menyebut pernyataan mantan presiden itu sudah seperti ajakan terbuka kepada seluruh loyalisnya untuk bergabung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved