Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Masih Ada Waktu! Pelunasan Biaya Haji Reguler 1447 H Diperpanjang

 Gana Buana
21/1/2026 15:10
Masih Ada Waktu! Pelunasan Biaya Haji Reguler 1447 H Diperpanjang
Pelunasan Biaya Haji Reguler 1447 H Diperpanjang.(Instagram )

KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Berdasarkan pengumuman resmi, perpanjangan pelunasan biaya haji reguler Tahap II berlangsung mulai 20 hingga 23 Januari 2026, setiap hari pada pukul 08.00-15.00 WIB.

Pelunasan dapat dilakukan melalui bank-bank penerima setoran yang sama dengan tempat jamaah melakukan setoran awal haji sebelumnya. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan tambahan bagi jamaah haji reguler yang belum menyelesaikan pelunasan sesuai jadwal sebelumnya.

Kemenhaj mengimbau para jamaah agar memanfaatkan masa perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya serta memastikan seluruh proses pelunasan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kelengkapan administrasi dan ketepatan waktu pelunasan menjadi faktor penting dalam penetapan keberangkatan jamaah haji.

Perpanjangan ini diharapkan dapat membantu jamaah yang membutuhkan waktu tambahan, sekaligus memastikan proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan dengan lancar dan tertib.

Informasi resmi terkait haji dapat diakses melalui kanal Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. (Instagram Kemenhaj/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya