Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan para jemaah haji untuk segera menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Proses pelunasan tahap pertama akan dimulai pada 19 November 2025, bersamaan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), berharap Keppres tersebut segera diteken oleh Presiden Prabowo Subianto, agar pelunasan dapat dilakukan tepat waktu.
"Kami tengah menyelesaikan Keppres tentang penetapan BPIH, dan setelah itu, pelunasan tahap pertama dimulai pada 19 November 2025," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (5/11).
Pelunasan tahap pertama akan diprioritaskan untuk jemaah haji reguler yang mengalami tunda berangkat, termasuk yang masuk dalam kuota keberangkatan 2026, serta mereka yang berusia lanjut. Jika kuota masih tersedia setelah tahap pertama, pelunasan tahap kedua akan dibuka.
"Tahap kedua akan memberi kesempatan bagi jemaah yang gagal melunasi di tahap pertama, jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta mereka yang terpisah dengan mahram atau keluarga," jelas Gus Irfan.
Pelunasan untuk jemaah haji khusus juga sudah dipersiapkan. Tahap pertama pelunasan untuk mereka akan dimulai lebih awal, pada 11 November 2025. Prioritas akan diberikan kepada jemaah yang masuk alokasi kuota 2026 dan mereka yang berusia lanjut. (Z-10)
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pembagian syarikah dilakukan berdasarkan embarkasi guna memastikan layanan jemaah lebih terfokus dan terkoordinasi.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Selain kesehatan fisik, pemeriksaan tahun ini juga mencakup penilaian kesehatan mental dan kognitif untuk mendeteksi gejala demensia.
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1447 H/2026 M tahap I ditutup kemarin 23 Desember 2025.
Kementerian Haji dan Umrah mencatat bahwa calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) mencapai 46.500 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved