Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

3 Provinsi dengan Pelunasan Bipih Terbesar: Kalteng, Babel dan Sulsel

Despian Nurhidayat
24/12/2025 09:55
3 Provinsi dengan Pelunasan Bipih Terbesar: Kalteng, Babel dan Sulsel
Ilustrasi(Antara)

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1447 H/2026 M tahap I ditutup kemarin 23 Desember 2025. Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heriyawan mengatakan, progres pelunasan sudah mencapai 73,99 %.

Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I ditutup hari ini. Total sudah ada 149.159 jemaah yang melunasi biaya haji,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (24/12). 

Lebih lanjut, tiga provinsi dengan persentase terbesar ialah Kalimantan Tengah (88,88%), Bangka Belitung (84,36%), dan Sulawesi Selatan (84,28%). Adapun tiga provinsi persentase terendah adalah Aceh (56,58%), Sulawesi Utara (58,04%), dan Gorontalo (59,73%).

Ian mengungkapkan rendahnya progres pelunasan di Aceh dipengaruhi oleh musibah banjir hebat dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatra. Selain Aceh, ada 2 (dua) provinsi lain yang terkena dampak yaitu Sumatra Utara dan Sumatra Barat. 

Menurutnya, jumlah jemaah yang melakukan pelunasan pada provinsi tersebut juga masih relatif rendah, yaitu Sumatra Utara 62,50%. Namun, Sumatra Barat justru persentasenya di atas rata-rata nasional sebesar 75,67%.

“Untuk itu kami memberikan kelonggaran bagi jemaah haji 2026 asal tiga provinsi tersebut untuk bisa melunasi Bipih pada tahap kedua. Kebijakan ini diambil untuk memastikan agar hak jemaah untuk berangkat haji tetap terjaga meski tengah tertimpa musibah,” terangnya.

Ian mengungkapkan pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap kedua akan dimulai pada 2-9 Januari 2026. Tahap ini akan diperuntukkan bagi lima kategori, yaitu jemaah yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan pelunasan; pendamping jemaah lanjut usia; jemaah penyandang disabilitas dan pendampingnya; jemaah terpisah dengan mahram atau keluarga; dan jemaah urutan berikutnya (cadangan).

Ian mengimbau kepada jemaah haji 2026 yang akan melakukan pelunasan Bipih tahap kedua ini untuk mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan mulai dari sekarang. 

“Berhubung pelunasan tahap kedua nanti akan dimulai tepat setelah libur Natal dan Tahun Baru Masehi, maka dokumen-dokumen persyaratan sudah bisa dipersiapkan dari sekarang, terutama terkait istithaah kesehatan yang menjadi syarat mutlak pelunasan,” jelasnya.

Kementerian Haji dan Umrah kembali mengingatkan bahwa seluruh proses pelunasan harus melalui prosedur dan ketentuan resmi yang telah ditetapkan.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan melalui Kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau langsung melalui kanal resmi kami di media sosial dan email,” tandas Ian. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya