Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PELUNASAN Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler 1445 H/2024 M tahap I secara resmi telah ditutup. Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, progress pelunasan biaya haji sudah mencapai 94,03%.
“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I ditutup sore ini. Total sudah ada 200.601 jemaah yang melunasi biaya haji,” ungkapnya, Sabtu (24/2).
Perlu diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Baca juga : Jemaah Lunasi Biaya Haji di Bangka Belitung Capai 96,5%, Jawa Barat Baru 90%
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.
“Selain itu, ada 34.295 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,” sambung Anna.
Lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352). Adapun lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).
Baca juga : 6.943 Jemaah belum Lunasi Biaya Haji. Batal Berangkat?
“Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 – 26 Maret 2024,” sebut Anna.
Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem, pendamping jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, dan pendamping jemaah haji penyandang disabilitas
“Input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” tandas Anna.
(Z-9)
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Besaran Bipih untuk embarkasi Aceh kali ini Rp46.922.333,. Sebelumnya setiap jemaah calon haji sudah melakukan penyetoran awal atau ketika mendaftar haji dulu sebesar Rp25.000.000.
Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M telah terbit pada 12 Februari 2025.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah.
Adapun melalui skema ini, komponen Bipih turun hingga Rp600 ribu per-orang, sementara komponen nilai manfaat secara umum turun hingga Rp1 triliun.
HARI Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M telah berakhir seiring berlalunya hari tasyrik. Pelajaran tentang ketahanan keluarga yang bercermin pada Ibrahim
Sebanyak 83.235 peserta mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 berbasis komputer atau Sistem Seleksi Elektronik.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Skema Tanazul yang rencananya akan diikuti sekitar 37.000 jemaah tiba-tiba dibatalkan dan diundur untuk penyelenggaraan haji tahun depan.
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi mengatakan permasalahan terkait dengan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia masih kerap terjadi setiap tahunnya.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menanggapi kabar viral di media sosial yang menyebut kemungkinan dibukanya kembali penerbitan proses visa haji furoda pada 1 Juni 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved