Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PROVINSI Bangka Belitung menempati posisi pertama terbanyak jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 Hijriah. Jumlahnya mencapai 96,5%.
"Dari 999 jemaah, sudah melunasi 963 orang," sebut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Jumat (12/5), di hari terakhir pelunasan Bipih.
Di urutan kedua, kata Hilman, ada Provinsi Papua Barat yang pelunasan Bipih-nya mencapai 95,7%. Dari 679 jemaah, sebanyak 650 orang sudah melunasinya.
Baca juga : 6.943 Jemaah belum Lunasi Biaya Haji. Batal Berangkat?
Pada peringkat ketiga, ada Provinsi Sulawesi Barat yang mencatatkan pelunasan Bipih dari 95,3% jemaahnya, yakni 1.300 orang dari 1.362 jemaah yang berhak melunasi Bipih.
Selanjutnya di urutan ketiga dan keempat ada Maluku Utara 95% (963 jemaah dari 1.013 jemaah), dan Sulawesi Selatan sebesar 95% (6.495 jemaah dari 6.826 jemaah).
Baca juga : Jadwal Keberangkatan Haji Tahun 2023, Cek Disini
Untuk Provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah jemaah terbanyak, tercatat baru ada 32.724 jemaah yang melunasi. Jumlah itu mencapai 90% dari 36.361 yang seharusnya melunasi Bipih.
Sementara, sebanyak 26.093 jemaah asal Jawa Tengah sudah melunasi (91,5% dari 28.494), Jawa Timur dari 33.035 jemaah, sudah melunasi 28.319 orang (85,7%), dan Banten ada 8.162 jemaah yang sudah melunasi (91,8% dari 8.884).
Secara total, Hilman Latief telah menyebutkan, sebanyak 96,5% jemaah dari kuota reguler 203.320 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih. Masih tersisa 6.943 jemaah yang belum melunasi.
Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.
Terkait dengan nasib mereka yang belum melunasi, Hilman mengaku akan membahasnya secara internal. Dua opsi yang diberikan ialah memperpanjang waktu pelunasan atau membuka pembayaran untuk tahap kedua dengan kriteria baru.
"Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya," sambungnya.
Hilman mengaku masih mengupayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terserap optimal. Dia mengaku erornya sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga empat hari ikut berdampak pada progress pelunasan. Apalagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.
"Saya harap tidak ada lagi kendala teknis seperti errornya sistem perbankan. Akibat sistem error jemaah terkendala dalam pelunasan. Mereka resah, karena khawatir tidak bisa melunasi dan gagal berangkat apalagi sistemnya error cukup lama. Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini," tuturnya. (Z-4)
MUZAKARAH Perhajian Indonesia Tahun 2022 melarang penggunaan dana talangan haji karena mengakibatkan antrean haji semakin panjang. Sementara, fatwa MUI masih membolehkannya.
Biaya yang dibayar langsung jemaah haji, rata-rata sebesar Rp39,6 juta meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup dan biaya visa.
Kenaikan harga sewa hotel di Arab Saudi berpotensi mendorong peningkatan biaya haji 1444H/2023M. Namun, hal tersebut masih dikaji di level legislatif.
Maksud pengelolaan biaya haji yang berkadilan itu ialah dengan menyusun porsi anggaran yang proporsional untuk jemaah yang akan berangkat tahun besok dan tahun-tahun berikutnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa keputusan untuk menentukan anggaran atau dana haji berdasarkan pada kajian pemerintah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan pihaknya akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Bagaimana dengan jadwal keberangkatan haji?
Biaya yang disepakati sebelumnya hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara untuk jemaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.
CALON jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan haji (bipih) mulai Senin (10/4).
Calon jemaah haji sudah bisa melunasi Bipih mulai Selasa, 11 April 2023, besok, menyusul terbitnya Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023.
Setelah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), para calon jemaah haji akan diarahkan untuk melengkapi dokumen pemvisaan secara digital.
Sebanyak 5.323 jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved