Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, memprediksi serapan kuota jemaah haji reguler tidak akan mencapai 100% hingga batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 9 Januari 2026. Ketatnya prosedur istitaah kesehatan dinilai menjadi faktor utama penghambat laju pelunasan.
Hingga Rabu (7/1), data menunjukkan pelunasan Bipih jemaah reguler baru mencapai 94,6% atau 192.346 orang dari total kuota 203.320. Sementara itu, jemaah reguler yang telah dinyatakan memenuhi syarat istitaah tercatat sebanyak 215.874 orang. Di sisi lain, pelunasan jemaah haji khusus tercatat di angka 90,54% atau 16.008 orang dari kuota 17.680.
"Meskipun angka capaian sudah mendekati 100%, saya memprediksi target tidak akan tercapai penuh saat penutupan. Ini akibat kombinasi penerapan prosedur istitaah yang cukup ketat serta durasi prosedur pelunasan yang panjang," ujar Mustolih kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (7/1).
Guna mengantisipasi sisa kuota yang tidak terserap (sisa kuota), Mustolih mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengambil langkah taktis. Ia menyarankan agar kuota cadangan segera didorong untuk melakukan pelunasan dengan mekanisme yang lebih fleksibel.
"Siapapun yang sudah siap secara kesehatan dan biaya, harus dibuka peluang. Terapkan prinsip siapa cepat dia dapat untuk melakukan pelunasan. Kita berkejaran dengan waktu sinkronisasi data yang harus segera diajukan ke Pemerintah Arab Saudi," tegasnya.
Mustolih mengingatkan bahwa satu kursi kuota haji sangat bernilai mengingat antrean jemaah Indonesia yang sangat panjang. Oleh karena itu, Kemenag diminta memastikan tidak ada kuota yang hangus atau mubazir tahun ini.
"Tidak boleh ada kuota yang tertinggal. Jika ada satu saja yang tidak terserap, itu sangat mubazir di tengah antrean yang mengular," pungkasnya. (Z-10)
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
PROSES pelunasan Bipih Tahun 2026 menunjukkan progres positif. Hingga penutupan sore kemarin, tingkat pelunasan biaya haji untuk jemaah haji reguler telah mencapai 95,42 persen.
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Selain kewajiban pembayaran, dia menegaskan bahwa jemaah wajib memenuhi kriteria istitha’ah atau kemampuan dari sisi kesehatan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1447 H/2026 M tahap I ditutup kemarin 23 Desember 2025.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengedepankan aspek keselamatan, kenyamanan, dan pelindungan jemaah.
Pelunasan Bipih jemaah khusus sudah mencapai 98,41 persen atau 16.310 orang dari kuota 17.680 jemaah.
Pelunasan Bipih Reguler Tembus 100%, Komnas Haji Imbau Jemaah Jaga Kesehatan dan Siapkan Urusan Teknis
Pihaknya berharap sisa waktu ini dimanfaatkan maksimal oleh jemaah agar capaian pelunasan bisa mendekati angka 90%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved