Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Nasional (Komnas) Haji, Mustolih Siradj, mengapresiasi capaian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler yang menembus lebih dari 100 persen pada penutupan tahap kedua pelunasan, Jumat (9/1).
Mustolih berharap data pelunasan yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah benar-benar valid, meskipun masih terdapat perbedaan tampilan pada grafik di dashboard resmi kementerian tersebut.
“Memang haji reguler akhirnya bisa mencapai 100%. Meski jika melihat grafik di dashboard masih tampak ada ruang yang belum sepenuhnya terisi, namun secara persentase sudah mencapai bahkan lebih dari 100%. Mudah-mudahan ini betul-betul data yang valid,” ujarnya kepada Media Indonesia.
Lebih lanjut, Mustolih mengingatkan jemaah haji reguler yang telah melunasi Bipih untuk mempersiapkan diri dengan baik, khususnya dalam menjaga kesehatan agar tidak mengalami kendala saat pemberangkatan pada musim haji mendatang.
Selain aspek kesehatan, jemaah juga diminta menyiapkan berbagai keperluan teknis, terutama kelengkapan dokumen pendukung seperti visa dan administrasi lainnya.
Sementara itu, pelunasan Bipih untuk jemaah haji khusus masih menyisakan sekitar 2 persen kuota. Menurut Mustolih, kondisi ini menunjukkan masih adanya kendala bagi sebagian jemaah yang belum melunasi atau belum dinyatakan lunas.
“Tentu sisa kuota ini harus segera diserap,” katanya.
Ia menilai penyerapan jemaah haji khusus akan menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Haji dan Umrah, yang perlu melibatkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar kekosongan kuota dapat terisi secara optimal.
Berdasarkan data penutupan tahap kedua pelunasan hari ini, jemaah haji reguler yang telah melunasi Bipih mencapai 205.042 orang atau 100,85% dari total kuota 203.320 jemaah. Dari jumlah tersebut, jemaah reguler yang telah memenuhi syarat istitaah tercatat sebanyak 223.859 orang.
Adapun pelunasan Bipih jemaah haji khusus telah mencapai 98,41%, yakni 16.310 orang dari total kuota 17.680 jemaah. (Z-10)
KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) hingga 31 Maret 2026 terkait kasus korupsi kuota haji. Simak selengkapnya di sini.
Kementerian Haji dan Umrah mencatat bahwa calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) mencapai 46.500 orang.
Kemenhaj mengingatkan para jemaah haji untuk segera menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, 61.404 jemaah haji reguler Indonesia telah berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 202.654 jemaah mengantongi visa haji
BPKH menyerahkan banknotes (uang tunai) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) sejumlah 152,4 juta sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan hidup (living cost) bagi jemaah haji reguler.
Mustolih menilai pemerintah Indonesia perlu meminta jaminan keamanan secara jelas kepada otoritas Arab Saudi mengingat Indonesia merupakan pengirim jemaah haji terbesar di dunia.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mendesak pemerintah menjamin keamanan serta keselamatan jemaah umrah di tengah situasi perang di Timur Tengah
Komnas Haji memprediksi serapan kuota haji reguler tidak mencapai 100% hingga penutupan 9 Januari 2026. Kemenag didesak buka peluang jemaah cadangan.
Melalui Danantara, pemerintah pemerintah Indonesia telah membeli satu hotel di kawasan Thakher yang memiliki kapasitas 1.461 kamar yang tersebar di tiga tower.
DANANTARA membeli hotel dan lahan di Mekkah, Arab Saudi. Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj menyebut Kampung Haji merupakan cita-cita pemerintah Indonesia sejak Orde Lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved