Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam resmi membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahap kedua untuk musim haji 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Jemaah yang masuk dalam kategori berhak lunas diimbau segera menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi, mengatakan pelunasan tahap kedua ini berlangsung mulai 2 hingga 9 Januari 2026. Pelayanan dibuka pada hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB melalui bank penerima setoran yang telah ditunjuk pemerintah.
“Pelunasan tahap kedua ini waktunya cukup singkat. Kami mengimbau jemaah yang sudah masuk daftar berhak lunas agar segera memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunggu hingga batas akhir,” katanya, Minggu (4/1).
Ia menjelaskan, pelunasan tahap kedua diprioritaskan bagi jemaah yang mengalami kendala teknis pada tahap sebelumnya serta jemaah dengan kategori khusus. Di antaranya adalah jemaah pendamping lanjut usia, jemaah terpisah mahram atau keluarga, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, serta jemaah cadangan yang telah masuk dalam daftar berhak lunas.
Selain kewajiban pembayaran, dia menegaskan bahwa jemaah wajib memenuhi kriteria istitha’ah atau kemampuan dari sisi kesehatan. Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum jemaah melakukan pelunasan di bank.
“Terkait verifikasi data, jemaah yang terdeteksi pernah menunaikan ibadah haji saat masih berusia di bawah 18 tahun diwajibkan melapor ke Kantor Kemenhaj setempat. Hal ini untuk proses verifikasi data dan pembukaan blokir pelunasan oleh Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi,” jelasnya.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Jumat (2/1) sore, tercatat sebanyak 10 jemaah asal Batam telah melakukan pelunasan pada hari pertama pembukaan tahap kedua. Rinciannya, tujuh jemaah melunasi melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), dua jemaah melalui BRK Syariah, dan satu jemaah melalui Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Kemenhaj Batam juga mengimbau jemaah untuk secara aktif memantau status keberangkatan dan pelunasan melalui situs resmi www.haji.go.id
. Selain itu, jemaah dapat mendatangi langsung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Batam di Sekupang untuk mendapatkan informasi dan pendampingan lebih lanjut. (H-2)
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengedepankan aspek keselamatan, kenyamanan, dan pelindungan jemaah.
Pelunasan Bipih jemaah khusus sudah mencapai 98,41 persen atau 16.310 orang dari kuota 17.680 jemaah.
Pelunasan Bipih Reguler Tembus 100%, Komnas Haji Imbau Jemaah Jaga Kesehatan dan Siapkan Urusan Teknis
Pihaknya berharap sisa waktu ini dimanfaatkan maksimal oleh jemaah agar capaian pelunasan bisa mendekati angka 90%
Komnas Haji memprediksi serapan kuota haji reguler tidak mencapai 100% hingga penutupan 9 Januari 2026. Kemenag didesak buka peluang jemaah cadangan.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pembagian syarikah dilakukan berdasarkan embarkasi guna memastikan layanan jemaah lebih terfokus dan terkoordinasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved