Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pelunasan Bipih Haji 2026 Tahap II Resmi Dibuka, Kemenhaj Batam Imbau Jemaah Segera Lunas

Hendri Kremer
05/1/2026 11:13
Pelunasan Bipih Haji 2026 Tahap II Resmi Dibuka, Kemenhaj Batam Imbau Jemaah Segera Lunas
Ilustrasi(MI/HENDRI KREMER)

KANTOR Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam resmi membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahap kedua untuk musim haji 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Jemaah yang masuk dalam kategori berhak lunas diimbau segera menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi, mengatakan pelunasan tahap kedua ini berlangsung mulai 2 hingga 9 Januari 2026. Pelayanan dibuka pada hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB melalui bank penerima setoran yang telah ditunjuk pemerintah.

“Pelunasan tahap kedua ini waktunya cukup singkat. Kami mengimbau jemaah yang sudah masuk daftar berhak lunas agar segera memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunggu hingga batas akhir,” katanya, Minggu (4/1).

Ia menjelaskan, pelunasan tahap kedua diprioritaskan bagi jemaah yang mengalami kendala teknis pada tahap sebelumnya serta jemaah dengan kategori khusus. Di antaranya adalah jemaah pendamping lanjut usia, jemaah terpisah mahram atau keluarga, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, serta jemaah cadangan yang telah masuk dalam daftar berhak lunas.

Selain kewajiban pembayaran, dia menegaskan bahwa jemaah wajib memenuhi kriteria istitha’ah atau kemampuan dari sisi kesehatan. Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum jemaah melakukan pelunasan di bank.

“Terkait verifikasi data, jemaah yang terdeteksi pernah menunaikan ibadah haji saat masih berusia di bawah 18 tahun diwajibkan melapor ke Kantor Kemenhaj setempat. Hal ini untuk proses verifikasi data dan pembukaan blokir pelunasan oleh Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi,” jelasnya.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Jumat (2/1) sore, tercatat sebanyak 10 jemaah asal Batam telah melakukan pelunasan pada hari pertama pembukaan tahap kedua. Rinciannya, tujuh jemaah melunasi melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), dua jemaah melalui BRK Syariah, dan satu jemaah melalui Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Kemenhaj Batam juga mengimbau jemaah untuk secara aktif memantau status keberangkatan dan pelunasan melalui situs resmi www.haji.go.id
. Selain itu, jemaah dapat mendatangi langsung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Batam di Sekupang untuk mendapatkan informasi dan pendampingan lebih lanjut. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya