Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk haji tahun depan bagi jemaah haji reguler mencapai Rp87,4 juta. Angka tersebut mengalami penurunan Rp2 juta dibandingkan dengan BPIH 2025 yang mencapai Rp89,41 juta.
Biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jemaah mencapai Rp33,21 juta atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH tahun depan dan digunakan untuk BPIH di Arab Saudi dan dalam negeri.
Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH tahun depan mencapai Rp6,69 triliun turun dibandingkan nilai manfaat BPIH 2025 yang mencapai Rp6,83 triliun.
Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta atau sebesar 62 persen dari BPIH dan dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi Makkah dan Madinah, serta biaya hidup atau living cost.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp1,23 juta dibandingkan dengan Bipih pada penyelenggaraan haji 2025 yang mencapai Rp55,43 juta. (H-2)
KEPALA Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Affandi, optimistis bahwa pelunasan Bipih dapat mencapai 100 persen di penutupan tahap kedua pada 9 Januari 2026 nanti.
Berdasarkan data dari Siskohat, per 19 Desember 2025, pelunasan di Aceh 39,2%, Sumut 52,56%, dan Sumbar 64,77%. Masih ada pelunasan bipih tahap 2
Meski mekanismenya tidak berbeda dari tahun sebelumnya, proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan lebih ketat sesuai aturan yang berlaku.
Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI kepada BPKH.
Dengan adanya penurunan biaya haji ini, harus dipastikan bahwa layanan yang diberikan oleh Kementerian Haji kepada jemaah, tidak boleh turun.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
Kemenhaj mengingatkan para jemaah haji untuk segera menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
Komisi VIII DPR targetkan pengumuman BPIH 2026 paling cepat Rabu. DPR nilai biaya haji masih bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendukung rencana pemerintah menurunkan biaya haji 2026 menjadi rata-rata Rp88 juta.
KPK mendalami proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 saat memeriksa terhadap Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved