Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR RI bersama pemerintah telah membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas rincian komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 pada Selasa (28/10).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberi isyarat bahwa keputusan besaran ongkos haji tahun 2026 dapat diumumkan secepatnya besok, Rabu (29/10).
"Segera besok diputuskan, selesai Panja, kita membuat keputusan nanti ada poin, memerintahkan Kementerian Haji segera mengumumkan dan meminta jemaah untuk melunasi bagi jemaah yang sudah dipanggil," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
Jika tidak diumumkan pada Rabu, pengumuman ongkos haji diperkirakan paling lambat dilakukan pada Kamis (30/10).
Menurut Marwan, percepatan keputusan akan semakin membantu kesiapan jamaah maupun pemerintah dalam menyusun seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji mendatang.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penurunan biaya harus dibarengi dengan efisiensi dan pengawasan kontrak layanan yang lebih ketat.
Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp88 juta per jamaah atau turun sekitar Rp1 juta dibanding tahun sebelumnya. Namun, DPR menilai angka tersebut masih dapat ditekan.
“Kami mencermati usulan pemerintah sebesar Rp88 juta itu masih bisa diturunkan lagi sekitar Rp1–2 juta. Prinsipnya, efisiensi harus dilakukan di setiap komponen, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan,” kata Marwan.
Komisi VIII akan mengkaji setiap pos anggaran secara detail, mulai dari biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, hingga layanan transportasi di Arab Saudi. DPR juga meminta simulasi pembiayaan per embarkasi untuk melihat potensi penghematan, khususnya pada daerah-daerah dengan biaya logistik tinggi.
“Kami sudah meminta simulasi hitungan dari Kementerian Haji dan Umrah. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau layanan bisa tetap baik dengan biaya lebih efisien, kenapa tidak kita turunkan?” ujarnya. (Ant/P-4)
Kemenhaj RI kebut proses visa haji 2026. Sebanyak 162 ribu dokumen telah diproses, 57 ribu visa dicetak, sisa 40 ribu ditarget rampung awal Maret.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Kemenhaj terus mematangkan kesiapan jemaah haji Indonesia melalui program Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Integrasi SISKOHAT dan Nusuk mempercepat proses visa haji 2026. Data jemaah Indonesia kini tervalidasi langsung dengan sistem Arab Saudi.
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf menegaskan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan pemahaman ibadah dalam Manasik Haji Nasional 2026
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
Kemenhaj mengingatkan para jemaah haji untuk segera menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendukung rencana pemerintah menurunkan biaya haji 2026 menjadi rata-rata Rp88 juta.
KPK mendalami proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 saat memeriksa terhadap Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved