Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR RI bersama pemerintah telah membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas rincian komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 pada Selasa (28/10).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberi isyarat bahwa keputusan besaran ongkos haji tahun 2026 dapat diumumkan secepatnya besok, Rabu (29/10).
"Segera besok diputuskan, selesai Panja, kita membuat keputusan nanti ada poin, memerintahkan Kementerian Haji segera mengumumkan dan meminta jemaah untuk melunasi bagi jemaah yang sudah dipanggil," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
Jika tidak diumumkan pada Rabu, pengumuman ongkos haji diperkirakan paling lambat dilakukan pada Kamis (30/10).
Menurut Marwan, percepatan keputusan akan semakin membantu kesiapan jamaah maupun pemerintah dalam menyusun seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji mendatang.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penurunan biaya harus dibarengi dengan efisiensi dan pengawasan kontrak layanan yang lebih ketat.
Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp88 juta per jamaah atau turun sekitar Rp1 juta dibanding tahun sebelumnya. Namun, DPR menilai angka tersebut masih dapat ditekan.
“Kami mencermati usulan pemerintah sebesar Rp88 juta itu masih bisa diturunkan lagi sekitar Rp1–2 juta. Prinsipnya, efisiensi harus dilakukan di setiap komponen, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan,” kata Marwan.
Komisi VIII akan mengkaji setiap pos anggaran secara detail, mulai dari biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, hingga layanan transportasi di Arab Saudi. DPR juga meminta simulasi pembiayaan per embarkasi untuk melihat potensi penghematan, khususnya pada daerah-daerah dengan biaya logistik tinggi.
“Kami sudah meminta simulasi hitungan dari Kementerian Haji dan Umrah. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau layanan bisa tetap baik dengan biaya lebih efisien, kenapa tidak kita turunkan?” ujarnya. (Ant/P-4)
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
Kementerian Haji dan Umrah mematangkan rencana pembagian Kartu Nusuk sejak jemaah masih di Tanah Air demi kelancaran dan keamanan ibadah Haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
KANTOR Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Tengah mencatat kuota jemaah haji di provinsi itu pada 2026 mencapai 34.122 orang.
Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M dilakukan dengan menggandeng Markas Besar (Mabes) TNI dan Polri.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
Kemenhaj mengingatkan para jemaah haji untuk segera menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendukung rencana pemerintah menurunkan biaya haji 2026 menjadi rata-rata Rp88 juta.
KPK mendalami proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 saat memeriksa terhadap Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved