Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan dukungan atas usulan pemerintah untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026. Namun, ia menegaskan penurunan biaya harus dibarengi dengan efisiensi dan pengawasan yang ketat terhadap kontrak layanan.
Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sekitar Rp88 juta per jamaah, turun sekitar Rp1 juta dari tahun sebelumnya. Meski begitu, DPR menilai angka tersebut masih berpotensi diturunkan lebih jauh.
“Kami mencermati usulan pemerintah sebesar Rp88 juta itu masih bisa diturunkan lagi sekitar Rp1–2 juta. Prinsipnya, efisiensi harus dilakukan di setiap komponen, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan,” kata Marwan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/10).
Komisi VIII akan mengkaji secara rinci seluruh pos anggaran BPIH, seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi di Arab Saudi. DPR juga meminta simulasi biaya per embarkasi untuk melihat peluang penghematan, terutama pada wilayah dengan logistik tinggi.
“Kami sudah meminta simulasi hitungan dari Kementerian Haji dan Umrah. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau layanan bisa tetap baik dengan biaya lebih efisien, kenapa tidak kita turunkan?” ujarnya.
Menurut Marwan, tujuan pembahasan BPIH bukan sekadar menurunkan angka, tetapi menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan kualitas layanan.
“Penurunan biaya bukan semata-mata soal angka, tapi soal efisiensi dan keadilan. Kami ingin jemaah tidak terbebani, tapi juga tetap mendapat layanan terbaik,” katanya.
DPR juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kontrak layanan dengan pihak ketiga di Arab Saudi agar tidak terjadi pemborosan dan penggelembungan biaya. Ia menekankan bahwa transparansi menjadi kunci utama.
“Seluruh kontrak dan nota transaksi harus terbuka. Jangan ada komponen biaya yang tidak jelas peruntukannya. Ini dana umat, jadi harus dikelola dengan penuh tanggung jawab,” kata Marwan.
Pembahasan BPIH 2026 ditargetkan rampung pada akhir Oktober agar keputusan final dapat segera diumumkan dan jamaah bisa melunasi biaya haji sesuai jadwal.
“Kami targetkan keputusan bisa diambil paling lambat 30 Oktober. Semakin cepat diputuskan, semakin siap pula jemaah dan pemerintah dalam mempersiapkan seluruh rangkaian ibadah haji,” tuturnya.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
Kemenhaj mengingatkan para jemaah haji untuk segera menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Komisi VIII DPR targetkan pengumuman BPIH 2026 paling cepat Rabu. DPR nilai biaya haji masih bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.
KPK mendalami proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 saat memeriksa terhadap Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah
Malam 10 Dzulhijah merupakan waktu krusial karena terjadi kepadatan jemaah yang akan melaksanakan lempar jumrah.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
KANTOR Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Cimahi memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
Kementerian Haji dan Umrah mematangkan rencana pembagian Kartu Nusuk sejak jemaah masih di Tanah Air demi kelancaran dan keamanan ibadah Haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved