Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang terdampak bencana alam. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap progres pembayaran BIPIH secara nasional.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan relaksasi diberikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap jemaah di daerah terdampak bencana agar tetap memiliki kesempatan melunasi biaya haji.
“Terkait daerah bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar, kami memberikan relaksasi berupa perpanjangan waktu pelunasan tahap pertama sampai Januari,” kata Dahnil saat dihubungi, Minggu (28/12).
Sementara itu, bagi wilayah yang tidak terdampak bencana, proses pembayaran BIPIH telah memasuki tahap kedua dengan batas akhir pelunasan pada 9 Januari. Pemerintah optimistis seluruh kuota haji nasional akan terpenuhi setelah tahap ini berakhir.
“Daerah-daerah lain masuk tahap pelunasan kedua sampai 9 Januari. Kami yakin kuota akan terpenuhi 100 persen setelah tahap kedua,” ujarnya.
Untuk mendukung percepatan pelunasan, Kemenhaj telah menginstruksikan seluruh jajaran di daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, untuk mengintensifkan pelayanan kepada jemaah.
“Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah se-provinsi serta kepala kantor kabupaten/kota sudah dimaksimalkan untuk percepatan pelunasan,” jelas Dahnil.
Selain itu, Kemenhaj juga berkoordinasi dengan bank-bank penerima setoran BIPIH agar tetap membuka layanan pada hari libur, guna memberikan kemudahan bagi jemaah dalam melakukan pembayaran.
“Termasuk bank penerima setoran agar membuka pelayanan di hari libur untuk mempermudah jemaah,” imbuhnya.
Upaya percepatan juga mencakup akselerasi pemeriksaan kesehatan jemaah haji agar seluruh tahapan persiapan berjalan seiring dengan jadwal pelunasan.
“Termasuk akselerasi pemeriksaan kesehatan jemaah,” kata Dahnil.
Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pembayaran dan persiapan ibadah haji berjalan optimal, inklusif, serta adaptif terhadap kondisi khusus di daerah terdampak bencana.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah tersebut dikatakan sudah moderat.
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Kemenhaj mengingatkan para jemaah haji untuk segera menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
Komisi VIII DPR targetkan pengumuman BPIH 2026 paling cepat Rabu. DPR nilai biaya haji masih bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendukung rencana pemerintah menurunkan biaya haji 2026 menjadi rata-rata Rp88 juta.
KPK mendalami proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 saat memeriksa terhadap Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved