Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PELUNASAN biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dari laman Kementerian Haji dan Umrah untuk total calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi Bipih sudah mencapai 127.448 orang atau mencapai 63,22 persen dari 201.585 kuota jemaah haji reguler saat ini. Selain itu, sebanyak 147.687 calon jemaah juga sudah memenuhi istitaah.
Sementara itu, untuk calon jemaah haji khusus sampai saat ini mencapai 9.402 orang yang melunasi Bipih. Jumlah tersebut mencapai 37,82 persen dari kuota jemaah haji khusus yang mencapai 24.860 orang. Di sisi lain, sebanyak 7.505 calon jemaah haji khusus sudah memenuhi istitaah.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis, mengatakan bahwa beberapa calon jemaah haji di daerah bencana yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat diketahui sudah tercatat melunasi Bipih.
“Berdasarkan data dari Siskohat, per 19 Desember 2025, pelunasan di Aceh 39,2%, Sumut 52,56%, dan Sumbar 64,77%,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (21/12).
Lebih lanjut, Kementerian Haji dan Umrah pun akan memberikan kesempatan bagi calon jemaah haji dari wilayah tersebut untuk melunasi Bipih pada tahap kedua jika belum bisa melunasi di tahap satu atau sampai dengan 23 Desember 2025.
“Jemaah dari 3 provinsi di atas yang belum bisa melakukan pelunasan pada tahap 1 ini akan diberikan kesempatan untuk pelunasan pada tahap 2 (2-9 Januari 2025),” tegas Nurchalis.
Secara terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah, meminta pemerintah untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap calon jemaah haji yang terdampak bencana banjir.
Wardatul menyampaikan kekhawatirannya terhadap nasib para calon jemaah haji yang kehilangan dokumen penting, seperti paspor dan berkas administrasi lain, yang sangat dibutuhkan untuk keberangkatan.
“Bencana ini tidak memilih siapa pun. Bisa saja calon jemaah haji kita terdampak dan dokumen mereka hilang,” ujarnya.
Menurut Wardatul, pemerintah harus aktif menginventarisasi para jemaah yang mengalami kerugian administratif. Ia meminta agar proses penggantian paspor dan dokumen lain dipermudah, bahkan jika memungkinkan dibebaskan dari biaya.
“Kalau ada berkas yang hilang karena banjir, saya mohon dibantu. Untuk pembuatan paspor baru, kalau bisa dibebaskan biayanya,” tegasnya.
Wardatul menekankan bahwa langkah ini penting agar calon jemaah yang terdampak bencana tidak kehilangan hak berangkat haji hanya karena kendala dokumen. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah, termasuk dalam urusan keagamaan.
Selain memastikan kelancaran proses haji, Wardatul juga berharap pemerintah daerah mempercepat koordinasi dengan Kemenag untuk memastikan seluruh jemaah terdampak terdata dan mendapatkan dukungan. Komisi VIII akan terus mengawal agar pelayanan kepada masyarakat, terutama korban bencana, tetap optimal. (Des/M-3)
Sebanyak 6.047 jemaah umrah tiba di Tanah Air dengan aman. Kemenhaj RI prioritaskan pelindungan maksimal dan imbau penundaan keberangkatan demi keselamatan.
Kemenhaj pantau ketat keamanan 58.873 jemaah umrah Indonesia di tengah eskalasi konflik Timur Tengah. Simak update jadwal penerbangan dan imbauan resminya di sini.
Kemenhaj RI kebut proses visa haji 2026. Sebanyak 162 ribu dokumen telah diproses, 57 ribu visa dicetak, sisa 40 ribu ditarget rampung awal Maret.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Kemenhaj terus mematangkan kesiapan jemaah haji Indonesia melalui program Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
KEPALA Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Affandi, optimistis bahwa pelunasan Bipih dapat mencapai 100 persen di penutupan tahap kedua pada 9 Januari 2026 nanti.
Meski mekanismenya tidak berbeda dari tahun sebelumnya, proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan lebih ketat sesuai aturan yang berlaku.
Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI kepada BPKH.
Dengan adanya penurunan biaya haji ini, harus dipastikan bahwa layanan yang diberikan oleh Kementerian Haji kepada jemaah, tidak boleh turun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved