Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Kemenhaj Beri Waktu Calon Jemaah Terdampak Bencana untuk Lunasi Bipih di Tahap 2

Despian Nurhidayat
21/12/2025 18:45
Kemenhaj Beri Waktu Calon Jemaah Terdampak Bencana untuk Lunasi Bipih di Tahap 2
Jamaah haji Indonesia SOC 2 berjalan menuju bus untuk berangkat ke Madinah di Makkah(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

 

PELUNASAN biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dari laman Kementerian Haji dan Umrah untuk total calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi Bipih sudah mencapai 127.448 orang atau mencapai 63,22 persen dari 201.585 kuota jemaah haji reguler saat ini. Selain itu, sebanyak 147.687 calon jemaah juga sudah memenuhi istitaah. 

Sementara itu, untuk calon jemaah haji khusus sampai saat ini mencapai 9.402 orang yang melunasi Bipih. Jumlah tersebut mencapai 37,82 persen dari kuota jemaah haji khusus yang mencapai 24.860 orang. Di sisi lain, sebanyak 7.505 calon jemaah haji khusus sudah memenuhi istitaah. 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis, mengatakan bahwa beberapa calon jemaah haji di daerah bencana yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat diketahui sudah tercatat melunasi Bipih. 

“Berdasarkan data dari Siskohat, per 19 Desember 2025, pelunasan di Aceh 39,2%, Sumut 52,56%, dan Sumbar 64,77%,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (21/12). 

Lebih lanjut, Kementerian Haji dan Umrah pun akan memberikan kesempatan bagi calon jemaah haji dari wilayah tersebut untuk melunasi Bipih pada tahap kedua jika belum bisa melunasi di tahap satu atau sampai dengan 23 Desember 2025. 

“Jemaah dari 3 provinsi di atas yang belum bisa melakukan pelunasan pada tahap 1 ini akan diberikan kesempatan untuk pelunasan pada tahap 2 (2-9 Januari 2025),” tegas Nurchalis. 

Pendataan ulang

Secara terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah, meminta pemerintah untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap calon jemaah haji yang terdampak bencana banjir.

Wardatul menyampaikan kekhawatirannya terhadap nasib para calon jemaah haji yang kehilangan dokumen penting, seperti paspor dan berkas administrasi lain, yang sangat dibutuhkan untuk keberangkatan.

“Bencana ini tidak memilih siapa pun. Bisa saja calon jemaah haji kita terdampak dan dokumen mereka hilang,” ujarnya.

Menurut Wardatul, pemerintah harus aktif menginventarisasi para jemaah yang mengalami kerugian administratif. Ia meminta agar proses penggantian paspor dan dokumen lain dipermudah, bahkan jika memungkinkan dibebaskan dari biaya.

“Kalau ada berkas yang hilang karena banjir, saya mohon dibantu. Untuk pembuatan paspor baru, kalau bisa dibebaskan biayanya,” tegasnya.

Wardatul menekankan bahwa langkah ini penting agar calon jemaah yang terdampak bencana tidak kehilangan hak berangkat haji hanya karena kendala dokumen. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah, termasuk dalam urusan keagamaan.

Selain memastikan kelancaran proses haji, Wardatul juga berharap pemerintah daerah mempercepat koordinasi dengan Kemenag untuk memastikan seluruh jemaah terdampak terdata dan mendapatkan dukungan. Komisi VIII akan terus mengawal agar pelayanan kepada masyarakat, terutama korban bencana, tetap optimal. (Des/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya