Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Affandi, optimistis bahwa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dapat mencapai 100 persen di penutupan tahap kedua pada 9 Januari 2026 nanti.
Pasalnya, saat ini pelunasan Bipih jemaah haji reguler sudah mencapai 88,43 persen atau 179.795 orang dari kuota 203.320. Dari jumlah tersebut, jemaah reguler yang sudah istitaah mencapai 207.869 orang.
“Kami optimis kalau melihat angka ini. Pelunasan haji reguler masih akan berlangsung hingga 9 Januari 2026 dan yang sudah berstatus istitaah kesehatan 207.868 jemaah. Angkanya lebih tinggi dari kuota. Logikanya, orang tidak akan periksa kesehatan kalau tidak ingin melunasi/berangkat,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (6/1).
Sementara itu, pelunasan Bipih jemaah khusus sudah mencapai 88,7 persen atau 15.682 orang dari kuota 17.680 jemaah.
Secara terpisah, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus bekerja ekstra keras untuk membuat target pelunasan mencapai haji 2026 100 persen.
“Saya kira dengan tenggat waktu yang tidak panjang, tinggal kurang lebih hanya satu minggu ini, Kementerian Haji dan Umrah harus jemput bola yaitu merangkul asosiasi dan mendorong jemaahnya segera melakukan pelunasan dan apabila ada kendala, seperti halnya yang diakui oleh Dirjen Pelayanan Haji Khusus, itu bisa segera diatasi,” kata Mustolih.
Lebih lanjut, menurutnya saat ini jemaah mengalami kendala untuk melakukan pelunasan, terutama dari sistem yang disediakan oleh Kementerian Haji dan Umrah yang tidak stabil.
Mustolih pun menyarankan agar pelunasan ini dapat tetap dilanjutkan pada tahap ketiga nantinya untuk mengantisipasi tidak terserapnya kuota tersebut.
“Opsi terburuknya apabila kemudian pada tahap kedua nanti juga belum terserap kuotanya, maka saya kira perlu dipikirkan membuka termin ketiga atau gelombang ketiga untuk pelunasan,” tegasnya.
Namun demikian, jika pelunasan ini nanti diperpanjang, pemerintah harus menyesuaikan dengan lini masa yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Karena pelunasan-pelunasan itu kan tahapannya sudah ditentukan oleh pihak Saudi. Nah ini harus digarisbawahi bahwa kalau jadwal kita disini tidak matching, tidak nyambung dengan lini masa atau tahapan yang sudah ditentukan oleh Saudi, maka akan berakibat pada jemaah haji yang kemudian gagal berangkat,” tuturnya.
Untuk itu, dia menekankan bahwa segala macam urusan atau hambatan yang saat ini terjadi, baik itu hambatan IT, prosedur yang terlalu rumit, dan koordinasi dengan lintas sektor harus segera diselesaikan.
“Karena waktunya tidak panjang, lini masanya sudah sangat mepet, terutama terkait dengan haji khusus,” pungkas Mustolih. (H-3)
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
Berdasarkan data dari Siskohat, per 19 Desember 2025, pelunasan di Aceh 39,2%, Sumut 52,56%, dan Sumbar 64,77%. Masih ada pelunasan bipih tahap 2
Meski mekanismenya tidak berbeda dari tahun sebelumnya, proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan lebih ketat sesuai aturan yang berlaku.
Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI kepada BPKH.
Dengan adanya penurunan biaya haji ini, harus dipastikan bahwa layanan yang diberikan oleh Kementerian Haji kepada jemaah, tidak boleh turun.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
BANDARA Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) mulai tahun ini menjadi tempat embarkasi dan debarkasi jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
PERUM Bulog tengah menyiapkan ekspor beras premium untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang keras kepala daerah merangkap sebagai petugas haji pada penyelenggaraan haji tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved