Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
TOTAL calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per hari ini, Senin (15/12) mencapai 73.829 orang atau mencapai 36,62 persen dari 201.586 kuota jemaah haji reguler saat ini. Selain itu, sebanyak 112.087 calon jemaah juga sudah memenuhi istitaah.
Sementara itu, untuk calon jemaah haji khusus sampai saat ini mencapai 745 orang yang melunasi Bipih. Jumlah tersebut mencapai 3 persen dari kuota jemaah haji khusus yang mencapai 24.860 orang. Di sisi lain, sebanyak 3.187 calon jemaah haji khusus sudah memenuhi istitaah.
Menanggapi capaian tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada calon jemaah haji 2026 agar pelunasan Bipih dapat dipercepat.
“Kami mendorong BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk sosialisasi lebih gencar ke calon jemaah haji. Kalau perlu jemput bola dengan telepon atau visit langsung ke alamat yang bersangkutan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (15/12).
Secara terpisah, Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Affandi, mengatakan bahwa hingga 13 Desember 2025, sebanyak 368 calon jemaah haji tidak memenuhi istitaah.
“Hingga Sabtu kemarin yang tidak istitaah 368 jemaah. Jika tidak istitaah dan sakitnya permanen, yang bersangkutan dapat melimpahkan nomor porsinya ke keluarga inti. Tapi jika masih bisa disembuhkan, yang bersangkutan dapat berangkat tahun berikutnya,” kata dia.
Lebih lanjut, menurutnya terkait dengan istitaah ini Kementerian Haji dan Umrah sudah memberikan informasi dan imbauan kepada para calon jemaah.
“Kami sudah mengimbau dan mengingatkan jemaah melalui bank, kantor kab/kota، KBIHU, media, termasuk media sosial,” pungkas Hasan.
(H-3)
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
KANTOR Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Cimahi memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah.
PROSES pelunasan Bipih Tahun 2026 menunjukkan progres positif. Hingga penutupan sore kemarin, tingkat pelunasan biaya haji untuk jemaah haji reguler telah mencapai 95,42 persen.
KEPALA Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Affandi, optimistis bahwa pelunasan Bipih dapat mencapai 100 persen di penutupan tahap kedua pada 9 Januari 2026 nanti.
Kementerian Haji dan Umrah harus bekerja keras untuk mendongkrak percepatan pelunasan calon jemaah haji Indonesia yang saat ini tercatat baru 23,07 persen untuk jemaah haji reguler
Kemenhaj RI kebut proses visa haji 2026. Sebanyak 162 ribu dokumen telah diproses, 57 ribu visa dicetak, sisa 40 ribu ditarget rampung awal Maret.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Kemenhaj terus mematangkan kesiapan jemaah haji Indonesia melalui program Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Integrasi SISKOHAT dan Nusuk mempercepat proses visa haji 2026. Data jemaah Indonesia kini tervalidasi langsung dengan sistem Arab Saudi.
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf menegaskan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan pemahaman ibadah dalam Manasik Haji Nasional 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved