Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DARI laman Kementerian Haji dan Umrah, diketahui bahwa total calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi Bipih mencapai 64.681 orang atau mencapai 32,04 persen dari 201.585 kuota jemaah haji reguler saat ini. Selain itu, sebanyak 110.168 calon jemaah juga sudah memenuhi istitaah.
Sementara itu, untuk calon jemaah haji khusus sampai saat ini baru 612 orang yang melunasi Bipih. Jumlah tersebut mencapai 2,46 persen dari kuota jemaah haji khusus yang mencapai 24.860 orang. Di sisi lain, sebanyak 2.891 calon jemaah haji khusus sudah memenuhi istitaah.
Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Affandi, mengatakan bahwa hingga 13 Desember 2025, sebanyak 368 calon jemaah haji tidak memenuhi istitaah.
“Hingga Sabtu kemarin yang tidak istitaah 368 jemaah. Jika tidak istitaah dan sakitnya permanen, yang bersangkutan dapat melimpahkan nomor porsinya ke keluarga inti. Tapi jika masih bisa disembuhkan, yang bersangkutan dapat berangkat tahun berikutnya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (14/12).
Lebih lanjut, menurutnya terkait dengan istitaah ini Kementerian Haji dan Umrah sudah memberikan informasi dan imbauan kepada para calon jemaah.
“Kami sudah mengimbau dan mengingatkan jemaah melalui bank, kantor kab/kota، KBIHU, media, termasuk media sosial,” ujar Hasan.
Di lain pihak, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Singgih Januratmoko mempersoalkan visa haji furoda dan sistem layanan oleh syarikah menjadi perhatian serius Timwas Haji DPR RI dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Menurut Singgih, hingga saat ini pemerintah belum dapat menjamin perlindungan bagi jemaah haji yang berangkat melalui jalur visa non-kuota seperti visa furoda atau mujamalah karena belum adanya payung hukum yang jelas. Hal itu karena skema ini masih berjalan dalam sistem business to business antara travel Indonesia dan pihak syarikah di Arab Saudi.
“Memang kemarin itu bisnis to bisnis, jadi pemerintah tidak ikut langsung dalam proses visa furoda. Tapi ke depan, insyaallah dalam revisi undang-undang haji yang baru akan kita atur soal visa non-kuota ini,” ujar Singgih.
Singgih menegaskan, DPR RI tengah mendorong agar warga negara yang berangkat haji lewat jalur non-kuota tetap mendapatkan perlindungan hukum dan layanan yang layak. “Selama ini pemerintah seakan tidak bisa melindungi mereka, karena belum diatur dalam undang-undang. Nanti insyaallah dalam UU yang baru semua itu akan terwadahi,” tambahnya.
Di sisi lain, persoalan sistem layanan syarikah juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini. Singgih menjelaskan, pada penyelenggaraan haji 2024 lalu hanya ada satu syarikah yang menangani seluruh jemaah Indonesia, namun hal itu justru menimbulkan banyak masalah. Maka tahun ini, pemerintah Arab Saudi menugaskan delapan syarikah, namun justru muncul persoalan baru.
“Kita berharap pelayanan membaik dengan delapan syarikah, tapi ternyata justru menyebabkan jemaah dalam satu kloter bisa terpecah. Bahkan ada suami istri yang dipisah penempatannya,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Ia menambahkan bahwa DPR telah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk membenahi sistem ini. Ke depan, distribusi jemaah akan berbasis pada embarkasi, bukan lagi per kloter, agar satu rombongan ditangani oleh satu syarikah yang sama.
“Insyaallah nanti meskipun ada lebih dari satu syarikah, penanganannya akan berbasis embarkasi. Jadi satu embarkasi ditangani satu syarikah, agar suami istri dan keluarga tidak terpecah lagi,” pungkasnya.
(H-3)
Jangan sampai koper dibongkar! Simak daftar barang yang dilarang masuk bagasi pesawat haji 2026, mulai dari air zamzam hingga batasan powerbank.
Ahli gizi ingatkan calon jemaah haji atur pola makan dan hidrasi sebulan sebelum berangkat. Fokus protein rendah lemak dan asupan cairan 2 liter untuk stamina prima.
Keberangkatan haji bukan sekadar perjalanan biasa, melainkan panggilan suci yang tidak semua orang mendapatkannya.
Calon Jemaah haji wajib lengkapi vaksin dan jaga istirahat. Ahli ingatkan risiko penyakit meningkat jika dua hal ini diabaikan selama ibadah di Tanah Suci.
Dokter Tan Shot Yen mengingatkan calon haji menjaga stamina, mengontrol penyakit kronis, dan menghindari diet ekstrem agar siap menjalani ibadah di Tanah Suci.
Siapkan keberangkatan Haji 2026 dengan maksimal! Simak daftar perlengkapan wajib, mulai dari dokumen, obat-obatan, hingga tips packing efisien agar koper tidak melebihi muatan.
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih mendata calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)
KETUA Komnas Haji, Mustolih Siradj menilai syarat istithaah kesehatan jemaah haji 2026 diperketat merupakan langkah yang tepat untuk memastikan jemaah haji Indonesia dalam kondisi sehat
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia atas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved