Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Belum Melunasi Biaya Haji, Kuota Calon Haji Cimahi Terancam Dialihkan ke Daerah Lain

Depi Gunawan
20/1/2026 17:55
Belum Melunasi Biaya Haji, Kuota Calon Haji Cimahi Terancam Dialihkan ke Daerah Lain
Ilustrasi(MI/Depi Gunawan)

KANTOR Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Cimahi memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah. Hal itu dilakukan lantaran masih ada puluhan calon jemaah haji yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan.

Kepala Kantor Kemenhaj Kota Cimahi Nandang Rahayu mengatakan, kendala utama belum lunasnya pembayaran disebabkan faktor ekonomi serta pergantian domisili calon jemaah.

"Saat ini kuota haji Kota Cimahi bertambah menjadi 576 orang. Dari jumlah tersebut, yang sudah melunasi sebanyak 551 orang, sehingga masih ada kekurangan 25 calon jemaah," kata Nandang, Selasa (20/1).

Berdasarkan data Kemenhaj, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 mencapai Rp91.774.481. Biaya tersebut terdiri atas nilai manfaat sebesar Rp33.215.559 dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp58.559.022.

Kemenhaj Cimahi bersama Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) telah melakukan penelusuran terhadap 25 calon jemaah yang belum melakukan pelunasan hingga tahap kedua. 

Penyebab Pelunasan Mandek

Hasil penelusuran menunjukkan mayoritas calon jemaah belum siap secara finansial, serta adanya perpindahan alamat dan perubahan nomor kontak sehingga sulit dihubungi.

"Yang 25 orang ini kebanyakan belum siap secara finansial. Ada juga yang pindah alamat dan tidak diketahui keberadaannya. Kami sudah mengirim surat ke alamat yang tercatat, namun rumah tersebut sudah tidak lagi ditempati oleh jemaah yang bersangkutan," jelasnya.

Apabila hingga batas akhir perpanjangan calon jemaah tetap tidak dapat melunasi biaya haji, kuota tersebut akan dialihkan ke daerah lain di Jawa Barat sesuai dengan ketentuan terbaru.

"Sekarang sistem kuota sudah berbasis provinsi, bukan lagi kabupaten/kota. Jadi jika kuota Cimahi tidak terisi, bisa dialihkan ke kabupaten atau kota lain, seperti Bandung Barat atau daerah lainnya," ungkap Nandang.

Berangkat di Tahun Berikutnya

Meski demikian, calon jemaah yang gagal melunasi pembayaran pada tahun ini tetap memiliki kesempatan untuk diberangkatkan pada periode haji tahun berikutnya.

Selain proses pelunasan, Kemenhaj Kota Cimahi juga terus mematangkan persiapan keberangkatan ibadah haji tahun 2026. Salah satunya melalui proses Visa Bio yang telah mencapai hampir 90%.

"Untuk Visa Bio jemaah haji sudah hampir 90%. Selanjutnya kami mulai mengunggah dokumen melalui sistem Machine Readable Travel Document (MRTD), seperti paspor, hasil Visa Bio, dan foto jemaah," pungkasnya. (DG/E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya