Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PELUNASAN biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) mencapai 108.309 orang atau mencapai 53,73 persen dari 201.585 kuota jemaah haji reguler saat ini. Selain itu, sebanyak 133.566 calon jemaah juga sudah memenuhi istitaah.
Sementara itu, untuk calon jemaah haji khusus sampai saat ini baru 4.949 orang yang melunasi Bipih. Jumlah tersebut mencapai 10,91 persen dari kuota jemaah haji khusus yang mencapai 24.860 orang. Di sisi lain, sebanyak 5.825 calon jemaah haji khusus sudah memenuhi istitaah. Pelunasan tahap 1 segera ditutup pada 23 Desember 2025.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heryawan, mengatakan bahwa selama ini belum pernah terjadi pelunasan, baik haji reguler maupun haji khusus, mencapai 100 persen pada tahap ini (pertama).
“Karenanya kami selalu menyiapkan tahap 2 untuk pengisian sisa kuota,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (17/12).
Lebih lanjut, dia pun menambahkan mitigasi lainnya ialah penyediaan jemaah cadangan. “Cadangan ini berarti jemaah nomor urut berikutnya yang seharusnya berangkat tahun depan namun diberikan kesempatan untuk melunasi pada tahun ini. Jika masih ada sisa kuota tahap 2, cadangan ini yang akan mengisi,” tegas Ian.
Ian menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan data jemaah cadangan ke daerah untuk diverifikasi dan mereka bersiap-siap untuk melakukan pelunasan tahap selanjutnya.
Secara terpisah, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk terus gencar melakukan sosialisasi dan merangkul stakeholders.
“Khususnya kalau untuk haji reguler itu ada KBIHU. Karena mereka yang langsung berhadapan head to head dan berinteraksi dengan calon jemaah. Kemudian juga untuk haji khusus, mesti melalui asosiasi,” ujar Mustolih.
Dia pun menambahkan bahwa terdapat beberapa laporan yang masuk Komnas Haji mengenai hal ini. Secara umum itu ada dua faktor yang kemudian memengaruhi pelunasan Bipih yang masih berjalan lambat.
“Pertama adalah minim sosialisasi karena masyarakat di bawah, terutama di daerah-daerah itu bingung dan masih mengira bahwa penyelenggaraan ibadah haji itu di Kemenag. Maka mereka masih sering mengontak ke KUA dan Kandepag. Hal ini telah membuktikan bahwa sosialisasi itu belum menyeluruh dan merata,” kata dia.
Mustolih juga menilai bahwa prosedur haji saat ini perlu disederhanakan. Pasalnya banyak jemaah mengaku harus beberapa kali bolak-balik, baru kemudian nanti ke bank datang secara fisik.
“Nah ini kan butuh waktu juga dan kemudian tidak efisien. Mestinya kan haji ini di Arab Saudi saja sudah digital, maka layanannya semestinya juga dilakukan secara digital. Untuk pelunasan saya kira tidak perlu ke bank, itu tidak perlu datang langsung, bisa pakai mbanking. Kementerian Haji sendiri saya melihat belum ada tutorial, panduan jamaah yang berupa misalnya tayangan-tayangan pendek, video yang diunggah di Instagram atau apa,” urai Mustolih. (Des/M-3)
KANTOR Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Cimahi memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah.
Selain kesehatan fisik, pemeriksaan tahun ini juga mencakup penilaian kesehatan mental dan kognitif untuk mendeteksi gejala demensia.
Kementerian Haji dan Umrah harus bekerja keras untuk mendongkrak percepatan pelunasan calon jemaah haji Indonesia yang saat ini tercatat baru 23,07 persen untuk jemaah haji reguler
sebagian besar jemaah haji melakukan pemeriksaan istitaah ke Puskesmas atau RS setelah mereka ditetapkan sebagai jemaah berhak lunas dari Kementerian Haji dan Umrah.
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih mendata calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk calon jemaah haji reguler sudah diperiksa sebanyak 136.406 orang dan lolos istitaah sebanyak 92.217 orang,"
LAMBANNYA perkembangan KPK atas penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 disorot. kasus tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp1 triliun
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan pemerintah mulai menata ulang sistem pembagian kuota haji regular 2026 agar lebih adil secara substantif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved