Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYOAL masih rendahnya pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jemaah haji 2026 yang dikaitkan dengan pelaksanaan istitaah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman, menegaskan bahwa sebagian besar jemaah haji melakukan pemeriksaan istitaah ke Puskesmas atau RS setelah mereka ditetapkan sebagai jemaah berhak lunas dari Kementerian Haji dan Umrah.
“Penetapan ini diterbitkan menjelang penetapan Bipih dan masa pelunasan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (9/12).
Lebih lanjut, terkait biaya pemeriksaan istitaah di berbagai daerah yang beragam, Aji menegaskan bahwa jenis pemeriksaan bagi calon jemaah yang akan berangkat haji tentu berbeda-beda. Sehingga biaya yang dikeluarkan pun tidak bisa diseragamkan.
“Perlu dipastikan di mana fasyankes dan jenis pemeriksaan istitaah yang dilakukan dengan biaya di atas standar. Bisa jadi pemeriksaan kesehatan yang standar tarifnya di bawah Rp1 juta, tapi karena dibutuhkan pemeriksaan tambahan untuk penegakan diagnosis, misalnya perlu CT scan untuk mengetahui tingkat penyumbatan pembuluh darah untuk jemaah yang terindikasi sakit jantung, maka biaya CT scan tersebut memang di luar tarif pemeriksaan itu sendiri,” tandasnya. (Des/M-3)
KANTOR Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Cimahi memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah.
Selain kesehatan fisik, pemeriksaan tahun ini juga mencakup penilaian kesehatan mental dan kognitif untuk mendeteksi gejala demensia.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heryawan, mengatakan bahwa selama ini belum pernah terjadi pelunasan di tahap satu.
Kementerian Haji dan Umrah harus bekerja keras untuk mendongkrak percepatan pelunasan calon jemaah haji Indonesia yang saat ini tercatat baru 23,07 persen untuk jemaah haji reguler
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih mendata calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)
KANTOR Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Cimahi memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah.
PROSES pelunasan Bipih Tahun 2026 menunjukkan progres positif. Hingga penutupan sore kemarin, tingkat pelunasan biaya haji untuk jemaah haji reguler telah mencapai 95,42 persen.
KEPALA Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Affandi, optimistis bahwa pelunasan Bipih dapat mencapai 100 persen di penutupan tahap kedua pada 9 Januari 2026 nanti.
TOTAL calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per hari ini, Senin (15/12) mencapai 73.829 orang atau mencapai 36,62 persen dari 201.586 kuota reguler.
Kementerian Haji dan Umrah harus bekerja keras untuk mendongkrak percepatan pelunasan calon jemaah haji Indonesia yang saat ini tercatat baru 23,07 persen untuk jemaah haji reguler
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved