Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk haji tahun depan bagi jemaah haji reguler sebesar Rp87,4 juta atau turun Rp2 juta dibandingkan dengan BPIH 2025 yang mencapai Rp89,41 juta, menjadi bukti nyata dari arahan langsung Presiden Prabowo sejak awal masa pemerintahannya.
“Ini adalah salah satu komitmen utama dari Presiden Prabowo yang sudah sejak awal memberikan instruksi dan perintah kepada Kementerian Haji untuk terus menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang harus ditanggung oleh jemaah kita,” ungkapnya dalam konferensi pers usai Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (29/10).
Menurut dia, langkah penurunan BPIH ini tidak lepas dari kerja sama erat antara pemerintah dan DPR, khususnya Komisi VIII yang turut mengawal proses efisiensi berbagai komponen biaya.
“Komitmen presiden itu bertemu juga dengan komitmen dari Komisi VIII DPR RI, yang pada akhirnya justru ikut melakukan optimalisasi penurunan biaya penyelenggaraan haji,” ujar Dahnil
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah. Namun, pemerintah dan DPR berusaha keras melakukan efisiensi agar tidak memberatkan calon jemaah haji.
Menurutnya, jika dihitung-hitungan matematis, seharusnya biaya tahun ini naik sekitar Rp2,7 juta. Kurs tahun 2025 berkisar di angka Rp16.000, sementara tahun ini Rp16.500.
“Jadi kalau menggunakan hitung-hitungan ekonomis tersebut, hitungan kami itu naik Rp2.700.000. Namun, bersama dengan DPR RI, Komisi VIII, kita mencoba menghitung ulang mana-mana pos yang bisa kita efisiensikan, akhirnya disepakatilah turun sekitar Rp2 juta untuk BPIH-nya,” jelas Dahnil.
Lebih jauh, ia menambahkan, penurunan biaya tersebut juga berdampak pada lebih terjangkaunya komponen biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung langsung oleh jemaah.
“Yang jelas, kami atas nama Presiden Prabowo Subianto berterima kasih kepada Komisi VIII yang komit penuh untuk melanjutkan kebijakan meringankan beban jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.(H-2)
Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI kepada BPKH.
Dengan adanya penurunan biaya haji ini, harus dipastikan bahwa layanan yang diberikan oleh Kementerian Haji kepada jemaah, tidak boleh turun.
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi turun sekitar 2 juta rupiah
PROSES pelunasan Bipih Tahun 2026 menunjukkan progres positif. Hingga penutupan sore kemarin, tingkat pelunasan biaya haji untuk jemaah haji reguler telah mencapai 95,42 persen.
Komnas Haji memprediksi serapan kuota haji reguler tidak mencapai 100% hingga penutupan 9 Januari 2026. Kemenag didesak buka peluang jemaah cadangan.
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Selain kewajiban pembayaran, dia menegaskan bahwa jemaah wajib memenuhi kriteria istitha’ah atau kemampuan dari sisi kesehatan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1447 H/2026 M tahap I ditutup kemarin 23 Desember 2025.
TOTAL calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per hari ini, Senin (15/12) mencapai 73.829 orang atau mencapai 36,62 persen dari 201.586 kuota reguler.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved