Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji. Kebijakan tersebut sering disalahpahami seolah-olah pemerintah, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, tidak memberi peluang kepada masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
"Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komentar bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal yang ingin kami tegakkan adalah istitha’ahnya benar-benar diterapkan," kata Gus Irfan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (21/1).
Ia menegaskan, kebijakan istitha’ah kesehatan justru bertujuan melindungi jemaah agar mampu menjalankan rangkaian ibadah haji secara aman dan optimal. Karena itu, pemeriksaan kesehatan dilakukan sejak sebelum tahap pembayaran maupun pelunasan biaya haji.
Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, jumlah jemaah haji reguler yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan mencapai 220.283 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 216.237 jemaah dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, sementara 1.135 jemaah dinyatakan tidak istitha’ah.
Sementara itu, untuk jemaah haji khusus, tercatat 14.644 orang telah menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 13.485 jemaah dinyatakan istitha’ah, sedangkan 34 jemaah tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
Selain itu, masih terdapat jemaah yang memerlukan evaluasi lanjutan. Pada haji reguler, sebanyak 704 jemaah masuk kategori perlu evaluasi, sementara pada haji khusus terdapat 134 jemaah. Adapun jemaah yang masih dalam proses pemeriksaan berjumlah 2.207 orang untuk haji reguler dan 991 orang untuk haji khusus.
Gus Irfan menekankan bahwa seluruh proses ini bukan dimaksudkan untuk membatasi hak beribadah, melainkan memastikan jemaah benar-benar siap secara fisik dan kesehatan.
"Yang kami jaga adalah keselamatan dan keberlangsungan ibadah jemaah. Istitha’ah kesehatan ini bukan untuk menghalangi, tetapi untuk memastikan jemaah bisa menjalankan ibadah haji dengan baik dan aman," tuturnya. (H-3)
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
Indonesia resmi ekspor 2.280 ton beras kualitas super premium ke Arab Saudi untuk jemaah haji 2026. Simak detail pengiriman perdana dalam sejarah haji RI ini.
Kemenhaj RI kebut proses visa haji 2026. Sebanyak 162 ribu dokumen telah diproses, 57 ribu visa dicetak, sisa 40 ribu ditarget rampung awal Maret.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Kemenhaj terus mematangkan kesiapan jemaah haji Indonesia melalui program Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Integrasi SISKOHAT dan Nusuk mempercepat proses visa haji 2026. Data jemaah Indonesia kini tervalidasi langsung dengan sistem Arab Saudi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved