Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Menhaj soal Istitha’ah Kesehatan: Bukan Menghalangi, tapi Menjaga Jemaah Haji

Ficky Ramadhan
21/1/2026 15:31
Menhaj soal Istitha’ah Kesehatan: Bukan Menghalangi, tapi Menjaga Jemaah Haji
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan.(Dok. Antara)

MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji. Kebijakan tersebut sering disalahpahami seolah-olah pemerintah, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, tidak memberi peluang kepada masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.

"Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komentar bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal yang ingin kami tegakkan adalah istitha’ahnya benar-benar diterapkan," kata Gus Irfan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (21/1).

Ia menegaskan, kebijakan istitha’ah kesehatan justru bertujuan melindungi jemaah agar mampu menjalankan rangkaian ibadah haji secara aman dan optimal. Karena itu, pemeriksaan kesehatan dilakukan sejak sebelum tahap pembayaran maupun pelunasan biaya haji.

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, jumlah jemaah haji reguler yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan mencapai 220.283 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 216.237 jemaah dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, sementara 1.135 jemaah dinyatakan tidak istitha’ah.

Sementara itu, untuk jemaah haji khusus, tercatat 14.644 orang telah menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 13.485 jemaah dinyatakan istitha’ah, sedangkan 34 jemaah tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.

Selain itu, masih terdapat jemaah yang memerlukan evaluasi lanjutan. Pada haji reguler, sebanyak 704 jemaah masuk kategori perlu evaluasi, sementara pada haji khusus terdapat 134 jemaah. Adapun jemaah yang masih dalam proses pemeriksaan berjumlah 2.207 orang untuk haji reguler dan 991 orang untuk haji khusus.

Gus Irfan menekankan bahwa seluruh proses ini bukan dimaksudkan untuk membatasi hak beribadah, melainkan memastikan jemaah benar-benar siap secara fisik dan kesehatan.

"Yang kami jaga adalah keselamatan dan keberlangsungan ibadah jemaah. Istitha’ah kesehatan ini bukan untuk menghalangi, tetapi untuk memastikan jemaah bisa menjalankan ibadah haji dengan baik dan aman," tuturnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya