Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Datangi Polda Metro

Rahmatul Fajri
13/12/2020 12:24
Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Datangi Polda Metro
Pemimpin FPI Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya(MI/Andri Widiyanto )

TIGA dari lima tersangka dalam kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, akhirnya datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12) malam. Ketiganya yakni, ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), dan kepala seksi acara Idrus (I) Haris Ubaidillah.

"Tiga orang ya, Idrus, Ali, dan Haris. Sudah diperiksa dari tadi malam,” kata tim kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, dikonfirmasi, Minggu (13/12).

Azis mengatakan tiga tersangka itu bukan menyerahkan diri melainkan memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Lima Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Minta Ditahan

"Bukan menyerahkan diri. Tapi memenuhi panggilan polisi dengan jadwal yang disesuaikan dengan waktu mereka. Karena ada dinamika penetapan tersangka Kamis kemarin, maka mereka berinisiatif untuk lebih dulu datang sebelum hari Senin,” ujar Azis.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, penanggung jawab acara Sobri Lubis dan penanggung jawab keamanan Maman Suryadi belum mendatangi Polda Metro Jaya. Aziz belum mengetahui ihwal keduanya tidak datang untuk diperiksa.

"Belum ada info," ungkapnya.

Polisi meminta lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan lainnya untuk menyerahkan diri seperti yang dilakukan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini.

Selain Rizieq, lima tersangka lainnya, yakni ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), penanggung jawab keamanan Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Ahmad Sabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Idrus (I).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan jika tidak menyerahkan diri, polisi akan melakukan penangkapan.

"Lima tersangka itu kita kasih dua opsi. Pertama meyerahkan diri sama dengan MRS atau opsi kedua kami tangkap," tegas Yusri kepada wartawan, Sabtu (12/12). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya