Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA dari lima tersangka dalam kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, akhirnya datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12) malam. Ketiganya yakni, ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), dan kepala seksi acara Idrus (I) Haris Ubaidillah.
"Tiga orang ya, Idrus, Ali, dan Haris. Sudah diperiksa dari tadi malam,” kata tim kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, dikonfirmasi, Minggu (13/12).
Azis mengatakan tiga tersangka itu bukan menyerahkan diri melainkan memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Lima Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Minta Ditahan
"Bukan menyerahkan diri. Tapi memenuhi panggilan polisi dengan jadwal yang disesuaikan dengan waktu mereka. Karena ada dinamika penetapan tersangka Kamis kemarin, maka mereka berinisiatif untuk lebih dulu datang sebelum hari Senin,” ujar Azis.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, penanggung jawab acara Sobri Lubis dan penanggung jawab keamanan Maman Suryadi belum mendatangi Polda Metro Jaya. Aziz belum mengetahui ihwal keduanya tidak datang untuk diperiksa.
"Belum ada info," ungkapnya.
Polisi meminta lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan lainnya untuk menyerahkan diri seperti yang dilakukan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini.
Selain Rizieq, lima tersangka lainnya, yakni ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), penanggung jawab keamanan Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Ahmad Sabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Idrus (I).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan jika tidak menyerahkan diri, polisi akan melakukan penangkapan.
"Lima tersangka itu kita kasih dua opsi. Pertama meyerahkan diri sama dengan MRS atau opsi kedua kami tangkap," tegas Yusri kepada wartawan, Sabtu (12/12). (OL-1)
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved