Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA dari lima tersangka dalam kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, akhirnya datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12) malam. Ketiganya yakni, ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), dan kepala seksi acara Idrus (I) Haris Ubaidillah.
"Tiga orang ya, Idrus, Ali, dan Haris. Sudah diperiksa dari tadi malam,” kata tim kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, dikonfirmasi, Minggu (13/12).
Azis mengatakan tiga tersangka itu bukan menyerahkan diri melainkan memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Lima Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Minta Ditahan
"Bukan menyerahkan diri. Tapi memenuhi panggilan polisi dengan jadwal yang disesuaikan dengan waktu mereka. Karena ada dinamika penetapan tersangka Kamis kemarin, maka mereka berinisiatif untuk lebih dulu datang sebelum hari Senin,” ujar Azis.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, penanggung jawab acara Sobri Lubis dan penanggung jawab keamanan Maman Suryadi belum mendatangi Polda Metro Jaya. Aziz belum mengetahui ihwal keduanya tidak datang untuk diperiksa.
"Belum ada info," ungkapnya.
Polisi meminta lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan lainnya untuk menyerahkan diri seperti yang dilakukan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini.
Selain Rizieq, lima tersangka lainnya, yakni ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), penanggung jawab keamanan Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Ahmad Sabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Idrus (I).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan jika tidak menyerahkan diri, polisi akan melakukan penangkapan.
"Lima tersangka itu kita kasih dua opsi. Pertama meyerahkan diri sama dengan MRS atau opsi kedua kami tangkap," tegas Yusri kepada wartawan, Sabtu (12/12). (OL-1)
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved