Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
TIGA dari lima tersangka dalam kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, akhirnya datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12) malam. Ketiganya yakni, ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), dan kepala seksi acara Idrus (I) Haris Ubaidillah.
"Tiga orang ya, Idrus, Ali, dan Haris. Sudah diperiksa dari tadi malam,” kata tim kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, dikonfirmasi, Minggu (13/12).
Azis mengatakan tiga tersangka itu bukan menyerahkan diri melainkan memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Lima Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Minta Ditahan
"Bukan menyerahkan diri. Tapi memenuhi panggilan polisi dengan jadwal yang disesuaikan dengan waktu mereka. Karena ada dinamika penetapan tersangka Kamis kemarin, maka mereka berinisiatif untuk lebih dulu datang sebelum hari Senin,” ujar Azis.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, penanggung jawab acara Sobri Lubis dan penanggung jawab keamanan Maman Suryadi belum mendatangi Polda Metro Jaya. Aziz belum mengetahui ihwal keduanya tidak datang untuk diperiksa.
"Belum ada info," ungkapnya.
Polisi meminta lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan lainnya untuk menyerahkan diri seperti yang dilakukan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini.
Selain Rizieq, lima tersangka lainnya, yakni ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), penanggung jawab keamanan Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Ahmad Sabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Idrus (I).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan jika tidak menyerahkan diri, polisi akan melakukan penangkapan.
"Lima tersangka itu kita kasih dua opsi. Pertama meyerahkan diri sama dengan MRS atau opsi kedua kami tangkap," tegas Yusri kepada wartawan, Sabtu (12/12). (OL-1)
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved