Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PENYIDIK Direskrimum Polda Metro Jaya menunggu kedatangan lima orang tersangka lainnya atas kasus pelanggan protokol kesehatan pembuat kerumunan di Petamburan pada Sabtu (14/11) lalu.
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menangkap Muhamamad Rizieq Shihab (MRS) setelah diperiksa hari ini sebagai tersangka
IMAM Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengungkapkan keberadaannya selama tersangkut kasus kerumunan di Petamburan hingga ditetapkan jadi tersangka.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat
Rizieq juga mengklaim dirinya tidak pernah melarikan diri atau menghindar dari proses hukum. Akan tetapi, kondisi kesehatan yang harus beristirahat untuk pemulihan.
Kasus Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, tetap berlanjut meski tokoh ormas islam itu berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan kepolisian akan langsung menangkap pentolan FPI itu. Pasalnya, kata ia, Rizieq telah dua kali mangkir saat diperiksa sebagai saksi.
Kuasa hukum FPI memastikan Rizieq dan lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan, akan memenuhi surat panggilan Polda Metro Jaya.
Aziz mengatakan Rizieq merespon penetapan tersangka itu dengan tenang. Ia mengatakan pentolan FPI itu akan datang memenuhi panggilan sebagai tersangka.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Andi Rian Djajadi, saksi-saksi yang belum selesai diperiksa kemarin akan diperiksa lagi hari ini.
Rizieq dikabarkan berpindah-pindah tempat tinggal. Sebelumnya, saat tiba di Indonesia pada Selasa (10/11), Rizieq berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Fadil mengatakan kasus kerumunan di Petamburan tersebut perlu diselesaikan dan ditindak tegas lantaran telah melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan risiko kematian karena covid-19.
Untuk menjamin transparansi penyidikan, Polri membuka ruang dan kesempatan bagi masyarakat menyampaikan masukan.
Ia mengimbau masyarakat agar dapat tenang dan jernih menyikapi penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka.
FPI meminta telepon seluler harus diserahkan kepada keluarga atau Komnas HAM atau kepada institusi yang lebih netral.
Di depan rumah Rizieq juga tak terlihat Laskar FPI yang melakukan penjagaan.
Keluarga korban, Anandra, sebagai kakak kandung korban Ahmad Suci Khadafi menekankan tidak ada barang korban yang ditemukan atau dikembalikan kepada keluarga.
Ayah salah satu korban Lutfil Hakim, Dainuri, dengan tegas meminta keadilan bagi anaknya sekaligus mengungkap tuntas penyebab kematian anaknya tersebut.
Aziz mengaku pihaknya dan Rizieq telah menduga sejak awal bahwa pentolan FPI itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Komnas HAM juga bakal memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) untuk dimintai keterangannya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved