Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Keluarga Minta Ponsel Balik, Polri: Itu Barang Bukti

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/12/2020 20:35
Keluarga Minta Ponsel Balik, Polri: Itu Barang Bukti
.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

POLRI menyatakan enam ponsel milik Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak saat bentrok dengan polisi di tol Jakarta-Cikampek (Japek) belum dikembalikan lantaran menjadi barang bukti. Sebelumnya pihak keluarga meminta ponsel enam pengikut Rizieq Shihab untuk dikembalikan.

"Barang bukti itu," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis (10/12). Tak hanya ponsel korban yang menjadi barang bukti, beberapa barang seperti pakaian hingga kartu identitas pun menjadi barang bukti untuk diperiksa.

"Senjata api dan senjata tajam, pakaian, serta beberapa kartu identitas mereka," paparnya. Hingga saat ini, lanjut Andi, barang-barang korban memang masih disita polisi.

Andi menyebut barang-barang tersebut dikembalikan atau tidak berada di tamgan hakim di pengadilan. "Tergantung putusan hakim," pungkasnya.

Baca juga: Cerita Rizieq Shihab tentang Penembakan di Tol Jakarta-Cikampek

Sebelumnya, pihak keluarga menyatakan ponsel enam Laskar FPI yang menjadi korban tewas belum ditemukan hingga sekarang. FPI pun meminta polisi mengembalikan ponsel keenam korban.

"Kami meminta telepon seluler harus segera dengan sukarela (oleh) pihak kepolisian menyerahkan kepada keluarga atau kepada Komnas HAM atau kepada institusi yang lebih netral," terang kuasa hukum FPI Achmad Michdan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya