Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan enam ponsel milik Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak saat bentrok dengan polisi di tol Jakarta-Cikampek (Japek) belum dikembalikan lantaran menjadi barang bukti. Sebelumnya pihak keluarga meminta ponsel enam pengikut Rizieq Shihab untuk dikembalikan.
"Barang bukti itu," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis (10/12). Tak hanya ponsel korban yang menjadi barang bukti, beberapa barang seperti pakaian hingga kartu identitas pun menjadi barang bukti untuk diperiksa.
"Senjata api dan senjata tajam, pakaian, serta beberapa kartu identitas mereka," paparnya. Hingga saat ini, lanjut Andi, barang-barang korban memang masih disita polisi.
Andi menyebut barang-barang tersebut dikembalikan atau tidak berada di tamgan hakim di pengadilan. "Tergantung putusan hakim," pungkasnya.
Baca juga: Cerita Rizieq Shihab tentang Penembakan di Tol Jakarta-Cikampek
Sebelumnya, pihak keluarga menyatakan ponsel enam Laskar FPI yang menjadi korban tewas belum ditemukan hingga sekarang. FPI pun meminta polisi mengembalikan ponsel keenam korban.
"Kami meminta telepon seluler harus segera dengan sukarela (oleh) pihak kepolisian menyerahkan kepada keluarga atau kepada Komnas HAM atau kepada institusi yang lebih netral," terang kuasa hukum FPI Achmad Michdan. (OL-14)
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
ORGANISASI kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved