Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Selain Rizieq Shihab, Polisi Tunggu 5 Tersangka Lainnya

Micom
12/12/2020 12:07
Selain Rizieq Shihab, Polisi Tunggu 5 Tersangka Lainnya
.(MI/Andri Widiyanto )

PENYIDIK Direskrimum Polda Metro Jaya menunggu kedatangan lima orang tersangka lainnya atas kasus pelanggan protokol kesehatan pembuat kerumunan di Petamburan pada Sabtu (14/11) lalu.
 
''Kalau memang datang hari ini, hari ini kita periksa. Kalau tidak datang hari ini, ya ada upaya yang akan kita lakukan, karena itu terkait dengan satu peristiwa,'' ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
 
Hal itu disampaikan menanggapi datangnya Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Lima orang yang dimaksud oleh Tubagus yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Rizieq sudah tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Tubagus mengharapkan pemeriksaan MRS sebagai tersangka dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dia tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena menyebabkan kerumunan di tengah pandemi covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
 
Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.(Ant/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya