Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
IMAM Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pukul 10:24 WIB. Ia mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan sorban putih.
"Hari ini saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai aturan perundangan berlaku," kata Rizieq sebelum memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Sabtu (12/4).
Rizieq mengaku kondisinya fit dan siap menjalani pemeriksaan hari ini.
"Saya selalu sehat walafiat," kata Rizieq.
Rizieq mengatakan akan mengabarkan perkembangan pemeriksaannya secara berkala melalui kuasa hukumnya.
"Secara berkala pengacara saya akan menemui rekan media," ungkap Rizieq.
Seperti diketahui, Rizieq ditetapkam sebagai tersangka kasus kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq dipersangkakan Pasal 216 KUHP terkait dengan sengaja tidak menurut perintah atau permintaan petugas dan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat.
baca juga: FPI Pastikan Rizieq Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
Selain Rizieq, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), penanggung jawab keamanan Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Ahmad Sabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Idrus (I). (OL-3)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved