Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya

Rahmatul Fajri
12/12/2020 10:54
Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).(MI/Andri Widiyanto)

IMAM Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pukul 10:24 WIB. Ia mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan sorban putih.

"Hari ini saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai aturan perundangan berlaku," kata Rizieq sebelum memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Sabtu (12/4).

Rizieq mengaku kondisinya fit dan siap menjalani pemeriksaan hari ini.

"Saya selalu sehat walafiat," kata Rizieq.

Rizieq mengatakan akan mengabarkan perkembangan pemeriksaannya secara berkala melalui kuasa hukumnya.

"Secara berkala pengacara saya akan menemui rekan media," ungkap Rizieq.

Seperti diketahui, Rizieq ditetapkam sebagai tersangka kasus kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq dipersangkakan Pasal 216 KUHP terkait dengan sengaja tidak menurut perintah atau permintaan petugas dan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat.

baca juga: FPI Pastikan Rizieq Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini 

Selain Rizieq, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), penanggung jawab keamanan Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Ahmad Sabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Idrus (I). (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya