Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro memastikan Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Sugito mengaku telah berkoordinasi dan mengatakan Imam Besar FPI itu akan datang ke Polda Metro Jaya hari ini.
"Saya jam 7 malam ke Megamendung. Jadi sudah konfirmasi bahwa beliau akan datang dan kami sudah koordinasi dengan beliau Insya Allah tidak ada masalah hari ini," ungkap Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
Sugito mengatakan sebenarnya pihaknya telah berkomitmen dengan penyidik bahwa akan hadir pada Senin (14/12). Namun, Rizieq memutuskan memenuhi panggilan hari, karena tidak ingin menunggu terlalu lama dan tidak ada simpang siur di tengah masyarakat.
"Tim lawyer sudah berkomitmen dengan penyidik akan BAP beliau itu hari Senin, tetapi Habib Rizieq bilang tidak usah menunggu terlalu lama karena menjadi simpang siur dan tidak jelas, jadi beliau ingin mempercepat saja, jadi seharusnya hari Senin," ungkapnya.
Seperti diketahui, Rizieq ditetapkam sebagai tersangka kasus kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq dipersangkakan Pasal 216 KUHP terkait dengan sengaja tidak menurut perintah atau permintaan petugas dan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat.
baca juga: Rizieq Shihab akan Datangi Polda Metro Jaya Pagi Ini
Selain Rizieq, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), penanggung jawab keamanan Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Ahmad Sabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Idrus (I). (FOL-3)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved