Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KELUARGA korban penembakan di jalan tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 meminta keadilan untuk membuka tabir kejadian yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) pada Senin lalu. Hal ini diungkapkan perwakilan keluarga korban yang hadir gedung Senayan Jakarta dalam mengadukan nasib mereka kepada Komisi III DPR.
Keluarga korban, Anandra, sebagai kakak kandung korban Ahmad Suci Khadafi menekankan tidak ada barang korban yang ditemukan atau dikembalikan kepada keluarga. Hal tersebut membuat keluarga menjadi heran dan curiga.
“Tidak ada barang-barang korban yang diberikan kepada kami seperti handphone. Tolong kembalikan kepada kami karena di handphone itu ada juga foto-foto keluarga,” ucapnya.
Setelah kejadian keluarga korban tidak menerima ancaman. Tapi mereka merasa resah dengan kedatangan awak media yang datang terus menerus. "Iya kami merasa resah karena wartawan datang bertanya dan melihat-lihat sekitar rumah."
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Aziz Yanuar, setelah kejadian pada hari yang sama, FPI langsung menghubungi Komnas Ham yang kemudian datang ke Petamburan Jakarta Barat.
"Kami langsung menghubungi Komnas Ham untuk kemudian melakukan investigasi ke beberapa orang yang ada dalam iring-iringan, keluarga korban, dan terkait klaim kepemilikan senjata. Kami berupaya mengambil jenazah. Kami punya banyak barang bukti dan saksi," tuturnya.
Di sisi lain anggota Komisi III Fraksi Nasdem Taufik Basari bertanya terkait keluarga korban yang mungkin sudah mendapatkan keterangan langsung dari polisi terkait kejadian tersebut. "Apakah sudah medapatkan penjelasan dari pihak kepolisian atau jenasah saja tanpa ada surat keterangan?"
Anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta penjelasan status korban sebagai pengawal khusus dan lingkup kegiatannya, termasuk jumlah dan senjata. "Bisakah dihadirkan dan memang bisa meyakinkan kalau pada saat itu anggota keluarga memang tidak dipersenjatai?" pintanya. (OL-14)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved