Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
Raperda RZWP3K seharusnya dibahas bersama-sama kelompok usaha seperti nelayan
Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sangat dibutuhkan untuk pengembangan kelautan serta pariwisata Teluk Jakarta termasuk Kepulauan Seribu
Sebabnya, sudah ada aktivitas yang terjadi di salah satu pulau hasil reklamasi yakni Pulau D atau yang disebut Pantai Maju.
Peninjauan kembali Perda RDTRPZ merupakan ketentuan Undang-undang No 25/2007 tentang Penataan Ruang yang harus dilakukan setiap lima tahun sekali.
Penggunaan kata sandi diduga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan
DINAS Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, tetap melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara setelah menggelar OTT.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya tidak perlu konsultasi dengan DPRD DKI Jakarta untuk penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi.
Langkah awal Komisi A DPRD DKI adalah memanggil SKPD terkait penerbitan IMB.
KKP berencana untuk memanggil Pemprov DKI Jakarta terkait penamaan pulau reklamasi yang tidak sesuai prosedur.
Menurut Anies, karena dianggap bukan pulau, wewenang menamakan wilayah itu menjadi hak Pemprov DKI Jakarta.
"Justru saya malah pengin tahu sekarang itu kenapa 15%? Kenapa tidak 17%? Kenapa tidak 22%? Kenapa tidak 12%? Itu jadi pertanyaan saya sekarang," ujar Anies
Lantaran sudah mengantongi HPL dan HGB, mau tidak mau Anies mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi bangunan yang sudah mematuhi PRK.
Anies mengklaim pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah pengembang membangun lebih banyak lagi bangunan di pulau reklamasi karena terikat oleh PKS.
Raperda itu diketahui memuat rencana kewajiban tambahan pengembang senilai 15% dari NJOP lahan pulau yang akan dikonversi dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan rumah
Anies mengklaim telah menerbitkan Izin Mendirikan Pembangunan (IMB) pulau reklamasi sesuai aturan.
Anies diminta tidak asal menafsirkan dan perlu merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengenai penafsiran tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved