Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
HUJAN kritik masyarakat atas rencana Pemprov DKi menggelar HUT RI ke-74 di pulau reklamasi membuahkan hasil.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rencana tersebut masih tentatif dan belum final.
"Semua itu masih dalam pertimbangan. Tahun lalu, kita berupacara di Lapangan Banteng. Kemudian tahun ini kita lagi mencari tempat yang pas untuk upacara besok. Salah satunya dipertimbangkan itu," kata Anies usai melayat ke rumah duka Adolf Hakeun di Jakarta, Jumat (26/7).
Baca juga: BPRD DKI Akan Buru Mobil Mewah yang Tunggak Pajak
Anies mengakui bahwa semula pihaknya menimang lokasi perayaan HUT kemerdekaan di Pulau D atau Pantai Maju lantaran memiliki lahan luas yang mampu menampung orang banyak.
"Kemudian kemarin kenapa kami geser ke Lapangan Banteng? Kita coba Lapangan Banteng. Kemudian besok di mana lagi. Jadi upacara peringatan kemerdekaan 17 Agustus itu tempatnya selalu bervariasi. Salah satu yang dipertimbangkan di situ," terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarmo menyebut pihaknya ditunjuk untuk menyelenggarakan perayaan HUT RI ke-74 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Pantai Maju.
Namun, kiritikan dari berbagai pihak termasuk DPRD serta Walhi dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) yang menyebut rencana itu adalah bukti Anies tidak peka terhadap permasalahan yang diakibatkan oleh reklamasi.(OL-8)
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved