Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Terkait IMB di Pulau Reklamasi, Anies Sindir Ahok

Nur Azizah
26/6/2019 11:15
Terkait IMB di Pulau Reklamasi, Anies Sindir Ahok
BEM UI menggelar aksi unjuk rasa damai mengkiritik inkonsistensi Gubernur DKI Jakarrta Anies Baswedan terkait reklamasi.(MI/Susanto)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pembuat Pergub 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) pulau reklamasi terlalu cerdik. Pergub ITU dibuat sebelum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama cuti kampanye Pilkada 2017.

Anies menyebut Pergub inilah yang mendorong lahirnya Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB) bangunan di pulau Reklamasi.

Lantaran sudah mengantongi HPL dan HGB, mau tidak mau Anies mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi bangunan yang sudah mematuhi PRK.

"Menurut saya, yang mengerjakan ini semua cerdik.Itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja. Ini yang bikin sebal," kata Anies di Balai Kota, Selasa (26/6).

Baca juga: Anies: IMB Bisa Dicabut Jika Nanti Tidak Sesuai Perda

Pada awal Juni 2018, Anies sempat menyegel bangunan di Pulau D. Penyegelan dilakukan lantaran saat itu PT Kapuk Naga Indah (KNI) sebagai pengembang tidak memiliki IMB.

Kendati tidak memiliki IMB, pembagunan yang dilakukan PT KNI telah mengacu pada peta PRK di Pergub 206. Karena taat dengan peta PRK, Anies tidak bisa main bongkar.

PT KNI dijatuhi sanksi denda dan harus mengikuti persidangan seperti yang diatur dalam Pergub Nomor 128 Tahun 2012. Setelah seluruh persoalan beres, PT KNI berhak mengajukan permohonan penerbitan IMB.

Karena Pergub 206 tidak berlaku surut dan dianggap kuat, suka tidak suka Anies harus mengeluarkan IMB. Sikap Anies pun langsung menuai kritikan.

Dia dianggap tidak konsisten dengan janji kampanyenya pada Pilkada 2017. Saat itu dia berjanji bakal menghentikan seluruh kegiatan di Pulau Reklamasi yang dilakukan di era Ahok. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik