Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya tidak perlu konsultasi dengan DPRD DKI Jakarta untuk penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi.
Diakui Anies, untuk menerbitkan IMB bangunan di pulau reklamasi memang pihaknya tidak melalui proses konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Itu karena penerbitan IMB merupakan hal biasa dan rutin dilakukan sehingga tidak perlu adanya konsultasi antara legislatif dan eksekutif.
“Penerbitan IMB merupakan hal biasa dan rutin dilakukan, penekanannya lebih pada aspek teknis dan administratif,” ungkap Anies dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, kemarin.
Anies juga mengklaim bahwa penerbitan total 932 IMB tersebut telah mempertimbangkan kesesuaian bangunan dengan peraturan yang ada. Demikian juga dengan kelengkapan dokumen perizinan yang disampaikan ke Pemprov DKI Jakarta.
“Penerbitan IMB telah mempertimbangkan dan mengacu pada berbagai peraturan ketentuan perundangan yang ada, terutama terkait ketataruanganan dan bangunan,” lanjut Anies.
Dia pun menyampaikan secara administratif penerbitan IMB telah diatur di dalam UU No 28/2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah No 36/2005 tentang Peraturan Pelaksanaan. Hal yang sama juga diatur dalam UU No 28/2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah No 7/2010 tentang Bangunan Gedung.
Sebelumnya, Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta mempertanyakan mengapa kebijakan terkait reklamasi tidak didiskusikan bersama DPRD.
“Mengapa eksekutif tidak melakukan koordinasi dengan legislatif terkait penerbitan IMB di Pulau D hasil reklamasi tersebut. Mohon penjelasan,” ujar Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI saat membacakan pandangan fraksinya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Pemprov DKI justru telah menerbitkan IMB untuk sebanyak 932 gedung mewah yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta. Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri atas 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan).
Protes bukan hanya dari warga. Kebijakan Anies menerbitkan IMB atas dasar Pergub No 206/2016 juga ditentang keras wakil rakyat. Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mengusung hak interpelasi dan sudah mendapat dukungan beberapa anggota DPRD DKI. Soal interpelasi ini, Anies tidak ambil pusing. (Ssr/J-3)
“Ini bukan lagi persoalan tata ruang semata, tetapi sudah menjadi sumber peningkatan risiko bencana nasional, kerugian negara, dan ancaman keselamatan masyarakat pesisir,”
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved