Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMUNITAS Nelayan Tradisional (KNT), Walhi dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan rencana pengajuan kembali Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Keinginan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan tepat di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Sholeh Ahmad mengatakan Raperda RZWP3K seharusnya dibahas bersama-sama kelompok usaha seperti nelayan.
Namun, justru Pemprov DKI tidak pernah mengundang nelayan serta pemangku kepentingan lain dari elemen masyarakat untuk dimintai pendapat terkait RZWP3K.
"Padahal saat bermula dari Undang-undang 27 tahun 2007 tentang Penglolaan WP3K yang diubah menjadi UU 1/2014 digugat oleh kami lalu kami menang, seharusnya pembahasan RZWP3K harus melibatkan masyarakat dan kelompok usaha. Ini nyatanya tidak," terang Tubagus Sholeh di lokasi aksi, Selasa (16/7).
Baca juga: DPRD Sambut Positif Pengajuan Raperda Zonasi Teluk Jakarta
Tubagus yang akrab disapa Bagus ini menerangkan perda tentang RZWP3K sesungguhnya adalah turunan UU yang hadir menjadi penengah bagi nelayan dan korporasi atau individu.
Namun, pada praktiknya, penyusunannya selalu bermasalah. Tanpa pelibatan masyarakat, ia pesimis nelayan di Teluk Jakarta dapat bebas melaut mencari nafkah.
"Sebab, saat ini saja nelayan itu potensi kriminalisasinya sangat tinggi. Nelayan Pulau Pari sudah dikriminalisasi. Jadi upaya penengah konflik dengan evaluasi kebijakan itu harus diambil," tegasnya.
Di sisi lain, kritik juga dialamatkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kurang maksimal dalam mengawasi penyusunan raperda RZWP3K yang ada di Jakarta maupun di wilayah-wilayah lainnya.
"Mereka harusnya mengevaluasi kebijakan tetapi tidak dilakukan," tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI hendak merencanakan pengajuan kembali Raperda RZWP3K yang sudah masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini. Raperda itu akan mengatur terkait zonasi perairan Teluk Jakarta termasuk perairan di sekitar pulau hasil reklamasi dan Kepulauan Seribu.(OL-5)
Pemkot Semarang mengalokasikan anggaran sekitar Rp87 juta dari pengalihan beberapa kegiatan di Dinas Perikanan untuk mendukung program tersebut.
Angin kencang yang bertiup saat ini kecepatan naik dua kali lipat dibandingkan kondisi normal. Jika memaksakan diri untuk melaut bisa mengancam keselamatan mereka.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa kemandirian pangan nasional tidak akan tercapai maksimal tanpa melibatkan potensi maritim secara progresif.
Nelayan setempat sudah tidak melaut sejak dua minggu terakhir akibat cuaca buruk.
Ribuan kapal dan perahu nelayan di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah masih bertahan sandar di sejumlah pelabuhan perikanan dan muara sungai akibat gelombang tinggi dan badai.
Nelayan yang ingin melaut diimbau untuk waspada dan selalu mencari informasi terkait cuaca.
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved