Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PEMERINTAH menegaskan bahwa penerimaan negara dari sektor perikanan melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus berlandaskan prinsip keadilan sosial. Dalam hal ini, nelayan kecil dibebaskan dari kewajiban membayar PNBP, sementara pelaku usaha besar wajib berkontribusi sesuai kapasitas ekonominya.
Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komjen (Purn) Lotharia Latif, dalam forum Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan WPPNRI 713, 714, dan 715 di Gedung Iptek Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (16/7).
“Komposisi nelayan kita 65% adalah nelayan kecil. Mereka ini tidak kita kenai PNBP, justru kita berdayakan, kita bantu. Tapi 35% sisanya adalah pengusaha perikanan yang wajib bayar, sebagai bentuk kontribusi mereka pada negara. Ini prinsip keadilan yang sedang kita jalankan,” ujar Latif.
Menurut Latif, nelayan kecil justru mendapat banyak dukungan berupa pelatihan, pembekalan, dan program pemberdayaan dari pemerintah. Namun untuk para pengusaha perikanan besar, pemerintah tegas menetapkan kewajiban pembayaran PNBP berdasarkan aktivitas usaha mereka. “Yang besar harus bayar. Kalau mereka tidak bayar PNBP, negara tidak punya cukup ruang fiskal untuk membantu nelayan kecil,” katanya.
Latif juga menekankan pentingnya pencatatan yang rapi dan akuntabel terhadap aktivitas penangkapan ikan. Tanpa pencatatan dan pengawasan yang baik, PNBP akan bocor dan tujuan keadilan tidak tercapai.
“Kalau masih ada illegal fishing, illegal transshipment , dan pencatatan fiktif, itu merugikan negara dan masyarakat. PNBP yang kecil membuat program subsidi kita terbatas,” tegasnya.
Latif mendorong agar pemerintah daerah, khususnya provinsi dan kabupaten/kota, lebih aktif terlibat dalam pengawasan, pendataan, dan pengelolaan kuota tangkap di daerah masing-masing. “Kita tidak bisa kerja sendiri di pusat. Pemda adalah mitra penting untuk memastikan siapa yang wajib bayar dan siapa yang harus dibantu,” pungkasnya. (E-2)
Dia mengatakan jenazah perempuan itu ditemukan nelayan bernama Adi Prasetyo sekitar empat kilometer dari pantai Desa Pengambengan.
CUACA buruk yang melanda perairan Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sebulan terakhir bikin tangkapan nelayan menurun drastis.
Santoso, seorang nelayanJembrana, Bali, yang sedang melaut sekitar dua kilometer dari pantai mendengar suara minta tolong korban selamat kapal KMP Tunu Pratama Jaya
“Diduga ledakan terjadi karena gesekan serbuk korek api saat bom ikan dirakit dalam botol saus tomat, hingga memicu percikan api,”
PENURUNAN permukaan tanah dan kenaikan permukaan laut menyebabkan migrasi besar-besaran para nelayan dari Pantura, khususnya daerah Indramayu, Cirebon, dan Tegal ke Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved