Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menegaskan bahwa penerimaan negara dari sektor perikanan melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus berlandaskan prinsip keadilan sosial. Dalam hal ini, nelayan kecil dibebaskan dari kewajiban membayar PNBP, sementara pelaku usaha besar wajib berkontribusi sesuai kapasitas ekonominya.
Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komjen (Purn) Lotharia Latif, dalam forum Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan WPPNRI 713, 714, dan 715 di Gedung Iptek Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (16/7).
“Komposisi nelayan kita 65% adalah nelayan kecil. Mereka ini tidak kita kenai PNBP, justru kita berdayakan, kita bantu. Tapi 35% sisanya adalah pengusaha perikanan yang wajib bayar, sebagai bentuk kontribusi mereka pada negara. Ini prinsip keadilan yang sedang kita jalankan,” ujar Latif.
Menurut Latif, nelayan kecil justru mendapat banyak dukungan berupa pelatihan, pembekalan, dan program pemberdayaan dari pemerintah. Namun untuk para pengusaha perikanan besar, pemerintah tegas menetapkan kewajiban pembayaran PNBP berdasarkan aktivitas usaha mereka. “Yang besar harus bayar. Kalau mereka tidak bayar PNBP, negara tidak punya cukup ruang fiskal untuk membantu nelayan kecil,” katanya.
Latif juga menekankan pentingnya pencatatan yang rapi dan akuntabel terhadap aktivitas penangkapan ikan. Tanpa pencatatan dan pengawasan yang baik, PNBP akan bocor dan tujuan keadilan tidak tercapai.
“Kalau masih ada illegal fishing, illegal transshipment , dan pencatatan fiktif, itu merugikan negara dan masyarakat. PNBP yang kecil membuat program subsidi kita terbatas,” tegasnya.
Latif mendorong agar pemerintah daerah, khususnya provinsi dan kabupaten/kota, lebih aktif terlibat dalam pengawasan, pendataan, dan pengelolaan kuota tangkap di daerah masing-masing. “Kita tidak bisa kerja sendiri di pusat. Pemda adalah mitra penting untuk memastikan siapa yang wajib bayar dan siapa yang harus dibantu,” pungkasnya. (E-2)
Pemkot Semarang mengalokasikan anggaran sekitar Rp87 juta dari pengalihan beberapa kegiatan di Dinas Perikanan untuk mendukung program tersebut.
Angin kencang yang bertiup saat ini kecepatan naik dua kali lipat dibandingkan kondisi normal. Jika memaksakan diri untuk melaut bisa mengancam keselamatan mereka.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa kemandirian pangan nasional tidak akan tercapai maksimal tanpa melibatkan potensi maritim secara progresif.
Nelayan setempat sudah tidak melaut sejak dua minggu terakhir akibat cuaca buruk.
Ribuan kapal dan perahu nelayan di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah masih bertahan sandar di sejumlah pelabuhan perikanan dan muara sungai akibat gelombang tinggi dan badai.
Nelayan yang ingin melaut diimbau untuk waspada dan selalu mencari informasi terkait cuaca.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved